Polemik Soal Bansos Sembako, Wakil DPRD dan Kades Ngrapah Saling Klaim Fakta Yang Sebenarnya

- Admin

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Penulis: Shodiq


UNGARAN ,harian7.com – Polemik bantuan sosial sembako di Desa Ngrapah Kec Banyubiru Kab Semarang semakin memanas.

Sebagaimana di beritakan harian7.com edisi Rabu (27/05/2020) yang berjudul ” Buntut Usulan Salah Satu Dewan , Di Duga Mekanisme Pendataan KPM Bansos Tidak Sesuai , ASN Dinsos ,’Saya Hanya Menjalankan Perintah Pak Kadis’ mendapat tanggapan dari para pihak terkait.

Di antaranya, yakni  dari Kades Ngrapah Wargiati , ia mengatakan , bahwa statemen NH terkait permintaan data itu tidak benar.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setelah menyimak berita di harian7.com, ada sedikit yang tidak sesuai realitas di lapangan. NH tidak benar kalau desa pernah dimintai data, dan pemerintah desa telah mengirimkan data 2kali ke dinsos melalui TKSK, ” katanya.

Dia juga menjelaskan ,”Bahwa yang tahap pertama Pemdes kirim data 300 KPM dan sudah keluar 289 KPM . Semua sudah disalurkan oleh pemdes melalui mekanisme sesuai peraturan yg berlaku,” Jelas Wargiati kepada harian7.com melalui pesan WhatsApp Kamis (28/05/2020) pagi.

Baca Juga:  Politik Transaksional Dalam Pemilu, Antara Pemilih dan Peserta Pemilu

” Untuk yang tahap ke 2 Pemerintah Desa telah mengirimkan data lagi sejumlah -+ 1.300 KPM melalui TKSK dan sampai sekarang belum keluar.
Kalau sudah keluar biasanya mekanismenya Kades di undang Camat untuk mengambil sembako di kecamatan .Kemudian, setelah sembako datang sesusi data yang sudah di verifikasi dan validasi. lanjut melalui Kadus- Kadus kalau ada yang doble dengan bantuan lainya (penerima PKH, BPNT Kemensos, BST, BLT dan bantuan lainya) akan dialihkan dengan KK lain diutamakan yang belum menerima bantuan dan di buatkan berita acara,”urainya.

Sementara itu , Wakil Ketua DPRD Kab Semarang Nurul Huda juga menyampaikan hak jawabnya melalui release terkait pemberitaan di harian7.com tersebut.

“Menanggapi statemen pemerintah desa terkait bantuan sembako dari dinsos kab semarang untuk warga Desa Ngrapah yg diusulkan warga melalui saya, bahwa pengambilan sembako bukan saya didampingi 1 staf pemdes. Tetapi saya mendampingi/memfasilitasi pengambilan bantuan sembako oleh Pemdes yang di wakili oleh beberapa orang yg merupakan utusan Pemerintah Desa yaitu : Sdr. Asrodin (Kadus Ngogak), sdr. Bambang Tokoh Masyarakat, sdr. Suwardi dan sdr. Sukarman yg merupakan perangkat desa,” ungkap Nurul dalam releasenya.

Baca Juga:  Karutan Salatiga Tekankan Jajaran Selalu Jaga Integritas, Begini Jelasnya

Lebih lanjut , Nurul menjelaskan,bahwa terkait pengambilan sembako sebagaimana diterangkan oleh ASN Dinsos yang tidak mau disebut namanya, Nurul memastikan bukan dia.

” Saya bisa memastikan yang dimaksud sebagai penerima bukan Saya, mengingat saya tidak tahu menahu terkait dengan berkas serah terima,”jelasnya melalui pesan whatsApp.

Nurul juga menegaskan , bahwa usulan KPM bukan dirinya, “Saya luruskan terkait usulan bantuan sembako itu bukan usulan saya, tapi usulan masyarakat kepada Dinsos disampaikan melalui saya sebagai wakilnya,”tegas anggota Dewan dari Fraksi PPP kepada harian7.com.

Baca Juga:  Audit di Rutan Kelas IIB Salatiga, Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham Nyatakan Fasilitas,Pelayanan dan Kinerja Secara Menyeluruh Sudah Baik

“Terkait dengan keterangan Sekdes Ngrapah mengenai saya meminta data masyarakat yang sudah menerima sembako itu akan saya gunakan sebagai data pembanding agar tidak dobel data penerima, tapi ternyata data penerima yang ada sudah banyak yang dirubah atau dialihkan ke masyarakat lain sebagai penerima  bantuan tersebut, sehingga saya tidak jadi menggunakan data tersebut sebagai pembanding,”ungkapnya.

 Sebagai pamungkas Nurul Huda menambahkan,”Terkait pengambilan bantuan di desa adalah kebijakan desa. Maka segala kebijakan teknis adalah tanggungjawab pemerintah desa, maka kalau dikatakan oleh Sekdes, Desa menyebutkan ada pengambilan yang dilakukan oleh salah satu timses itu diperbolehkan atau tidak adalah kewenangan desa, mengingat Pemerintah Desa tidak diintervensi oleh pihak manapun dalam hal ini. Dan agar lebih jelas dan tidak menimbulkan pelemik baru mestinya tidak perlu ada sebutan apapun yang bisa memancing perpecahan persatuan dan kesatuan masyarakat, “pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Dialog di Kampus Hayam Wuruk: Agustina Gaet Mahasiswa Undip dalam Agenda Pembangunan Semarang
Kecamatan Gladagsari Raih Juara Umum I, Wonosegoro Tunjukkan Taring di Ajang Perlombaan Kabupaten Boyolali
Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bantaran Kali Senjoyo, Warga Langsung Lapor Polisi
DLH Akan Tutup Outlet IPAL PT Duniatex, Limbah Pabrik Diduga Masih Cemari Sungai Kaligung
Satpol PP Salatiga Sisir Alun-Alun Pancasila, PKL Diimbau Tertib dan Pindah Lokasi
Bersama Dandim, Nina Turun: Sungai Benoyo Dibersihkan, Ekosistem Dipulihkan
Benteng Kecil Harapan Besar: Pemdes Sumberjo Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Bangun TPT di Dusun Tempel
Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:35

Dialog di Kampus Hayam Wuruk: Agustina Gaet Mahasiswa Undip dalam Agenda Pembangunan Semarang

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:53

Kecamatan Gladagsari Raih Juara Umum I, Wonosegoro Tunjukkan Taring di Ajang Perlombaan Kabupaten Boyolali

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:38

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bantaran Kali Senjoyo, Warga Langsung Lapor Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:25

DLH Akan Tutup Outlet IPAL PT Duniatex, Limbah Pabrik Diduga Masih Cemari Sungai Kaligung

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:42

Satpol PP Salatiga Sisir Alun-Alun Pancasila, PKL Diimbau Tertib dan Pindah Lokasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:25

Benteng Kecil Harapan Besar: Pemdes Sumberjo Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Bangun TPT di Dusun Tempel

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:16

Setya Arinugroho Bicara Blak-blakan Soal Ormas: “Mereka Itu Mitra, Bukan Masalah!”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!