HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Tanggapi Persoalan Bisnis Pertades dan LPG, Suyana: Perusahaan Itu Legal, Namun Kini Tejadi Konflik Internal, Dihimbau Para BUMDes Segera Menarik Uang Yang Sudah Disetor

Ilustrasi.(Istimewa)

Editor: Bang Nur

KENDAL,harian7.com – Menanggapi terkait pemberitaan sejumlah BUMDes mengaku menjadi korban sebuah perusahaan yang bergerak dibidang penjualan BBM dan LPG.

Suyana mengatakan jika memang benar pihak tersebut selaku pemprakasa program Pertades.  Dikatakanya dalam proposal penawaran ke BUMDes ditawarkan tentang penjualan BBM dan LPG dan dilakukan oleh MU selaku manager. Dalam hal itu, ia mengaku juga turut membantu karena sebagai/selaku mitra kerja.

“Di wilayah Kabupaten Kendal ada empat BUMDes  yang tergabung dalam program tersebut. Namun ditengah perjalanan, mereka mengundurkan diri karena terlalu lama dan saat ini dalam proses pengembalian keuangannya dan sudah 50% yang dikembalikan,”kata Suyana.

Baca Juga:  Agenda Kunker, Kapolda Jateng Resmikan Apartemen Sanika Satyawada dan Satya Haprabu

Dijelaskan Suyana yang juga ketua PKP (Pencegahan, Korupsi dan Pungli) Jateng dan DIY, bahwa dalam peraturan BPH MIGAS No 6 Tahun 2015,  perusahaan tersebut legal/resmi dalam bisnis BBM. Namun dalam kurun waktu dua tahun lebih program tersebut tersendat sendat.

“Ada apa..?  kami PKP,  menurunkan tim untuk investigasi dilapangan. Hasil investigasi ditemukan ternyata dalam tubuh management perusahaan itu  terjadi konflik internal,”jelasnya.

Baca Juga:  Sebuah Kios Diduga Dijadikan Sarang Miras Digrebek, 32 Botol dan 150 Liter Tuak Disita

Kagetnya lagi,lanjut Suyana, ternyata perusahaan tersebut sudah merekrut BUMDes di beberapa provinsi dan jumlahnya sudah ratusan. Dari rekruetmen tersebut, perusahaan itu sudah mengantongi uang regristasi dari BUMDes kurang lebih Rp 2 miliar.

“Mirisnya uang BUMDes yang terkumpul, terindikasi adalah sebagian besar bersumber dari dana desa yang disetor untuk modal BUMDes,”ungkapnya.

Suyana menambahkan, melihat gelagat tersebut, PKP kembali menurunkan tim investigasi lebih dalam dan akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga:  Digitalisasi dan Ketahanan Keluarga, Tantangan dan Solusi di Era Media Sosial, Istri Bupati Semarang : Dolanane HP dikurangi, ora kabeh digawe story

Suyana menambahkan, ia menyarankan agar BUMDes yang sudah setor uang ke perusahaan itu untuk segera ditarik.

“Untuk rekan rekan pers/wartawan, di infokan bahwa PKP akan mengadakan jumpa pers dikantor kami rencacanya pada 3 Agustus 2022 mendatang,”pungkasnya.(Yus)

Berita sebelumnya:

Modus Tawarkan Kerjasama Sebagai Agen Penyalur LPG Dengan Syarat Bayar Rp 5 Juta, Ujung-ujungnya Sejumlah BUMDes Diduga Jadi Korban Penipuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!