Tanggapi Persoalan Bisnis Pertades dan LPG, Suyana: Perusahaan Itu Legal, Namun Kini Tejadi Konflik Internal, Dihimbau Para BUMDes Segera Menarik Uang Yang Sudah Disetor
![]() |
Ilustrasi.(Istimewa) |
Editor: Bang Nur
KENDAL,harian7.com – Menanggapi terkait pemberitaan sejumlah BUMDes mengaku menjadi korban sebuah perusahaan yang bergerak dibidang penjualan BBM dan LPG.
Suyana mengatakan jika memang benar pihak tersebut selaku pemprakasa program Pertades. Dikatakanya dalam proposal penawaran ke BUMDes ditawarkan tentang penjualan BBM dan LPG dan dilakukan oleh MU selaku manager. Dalam hal itu, ia mengaku juga turut membantu karena sebagai/selaku mitra kerja.
“Di wilayah Kabupaten Kendal ada empat BUMDes yang tergabung dalam program tersebut. Namun ditengah perjalanan, mereka mengundurkan diri karena terlalu lama dan saat ini dalam proses pengembalian keuangannya dan sudah 50% yang dikembalikan,”kata Suyana.
Dijelaskan Suyana yang juga ketua PKP (Pencegahan, Korupsi dan Pungli) Jateng dan DIY, bahwa dalam peraturan BPH MIGAS No 6 Tahun 2015, perusahaan tersebut legal/resmi dalam bisnis BBM. Namun dalam kurun waktu dua tahun lebih program tersebut tersendat sendat.
“Ada apa..? kami PKP, menurunkan tim untuk investigasi dilapangan. Hasil investigasi ditemukan ternyata dalam tubuh management perusahaan itu terjadi konflik internal,”jelasnya.
Kagetnya lagi,lanjut Suyana, ternyata perusahaan tersebut sudah merekrut BUMDes di beberapa provinsi dan jumlahnya sudah ratusan. Dari rekruetmen tersebut, perusahaan itu sudah mengantongi uang regristasi dari BUMDes kurang lebih Rp 2 miliar.
“Mirisnya uang BUMDes yang terkumpul, terindikasi adalah sebagian besar bersumber dari dana desa yang disetor untuk modal BUMDes,”ungkapnya.
Suyana menambahkan, melihat gelagat tersebut, PKP kembali menurunkan tim investigasi lebih dalam dan akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Suyana menambahkan, ia menyarankan agar BUMDes yang sudah setor uang ke perusahaan itu untuk segera ditarik.
“Untuk rekan rekan pers/wartawan, di infokan bahwa PKP akan mengadakan jumpa pers dikantor kami rencacanya pada 3 Agustus 2022 mendatang,”pungkasnya.(Yus)
Berita sebelumnya:
Tinggalkan Balasan