Polres Semarang Amankan 13 Remaja Boyolali Diduga Hendak Tawuran
Jurnalis : Shodiq
UNGARAN|HARIAN7.COM – Polres Semarang, Polda Jateng, pada Sabtu sore, 5 Oktober 2024, mengamankan sekelompok remaja asal Kabupaten Boyolali yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Kabupaten Semarang. Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH, SIK, MH, membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan keterangan resmi.
“Benar, Polsek Tengaran telah mengamankan 13 remaja asal Kabupaten Boyolali. Tawuran belum terjadi karena berhasil dihalau oleh warga di sekitar Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang,” jelas Kapolres.
Menurut AKBP Ike, kejadian bermula ketika warga Desa Sugihan melihat sekelompok remaja membawa senjata tajam sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka berkumpul di Jalan Raya Karang Gede-Suruh, dan warga berhasil menangkap beberapa pelaku. Petugas Polsek Tengaran yang sedang berpatroli di perbatasan Sruwen dan Ampel Boyolali segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Kapolsek Tengaran, AKP M. Budiyanto SH, MH, menambahkan bahwa para remaja yang ditangkap berusia belasan tahun dan sebagian besar masih berstatus pelajar dari berbagai sekolah di Boyolali. Mereka yang diamankan antara lain DS (14), MG (13), GP (14), AR (16), AD (16), AB (14), YP (14), AF (13), JR (24), AN (16), MS (16), dan NM (17), semuanya berasal dari beberapa kecamatan di Boyolali.
Dari pengakuan salah satu remaja, NM, aksi ini bermula dari tantangan kelompok lain melalui media sosial. Namun, sebelum sempat terjadi tawuran, warga telah mengamankan mereka.
Polisi menyita 4 senjata tajam, 1 gear sepeda motor yang telah dimodifikasi, dan 4 unit sepeda motor yang digunakan oleh para remaja tersebut. Para remaja saat ini berada di Polsek Tengaran untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi telah menghubungi orang tua, pihak sekolah, serta kepala desa untuk hadir di kantor polisi.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto, menegaskan bahwa Polres Semarang akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan, terutama selama masa kampanye Pilkada serentak. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi tawuran atau perilaku menyimpang lainnya.
“Kami juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama memastikan bahwa mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB agar terhindar dari perilaku menyimpang,” pungkas Kapolres.
Tinggalkan Balasan