HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gali Tanah Buat Kolam, Warga Temukan Batuan Diduga Situs Cagar Budaya

MAGELANG, harian7.com – Batu Candi yang diduga sebagai situs cagar budaya ditemukan dilahan milik Abik (45) warga Dusun Mantingan Desa Mantingan Kecamatan Salam Kabupaten Magelang Sabtu 20 Juli 2019 lalu.

Abik mengatakan, penemuan batu candi tersebut saat ia melakukan penggalian tanah guna untuk buat kolam dengan menggunakan alat berat back hoe. Saat penggalian mencapai kedalaman kurang lebih dua meter alat membentur bebatuan besar. Setelah diangkat batu batu tersebut bentuk persegipanjang dengan ukuran yang sama.

Baca Juga:  Ngesti Nugraha SH : Jangan Sampai Kerja Keras Para Caleg Merusak Nama Besar PDI Perjuangan

” Hampir satu minggu penggalian kami telah menemukan sebanyak 20 bongkahan batu yang hampir sama ukuranya dan terdapat juga batu ukiran ( Rilief ) maka penggalianpun kami hentikan sementara,”  terang Abik saat mendampingi Kapolsek Salam dan Ka dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Magelang, dilokasi penemuan batu candi Kamis, ( 25/7/2019).

” Karena  kami merasa Curiga bahwa batu tersebut merupakan barang purbakala dan perlu dilestarikan maka penemuan ini kami laporkan ke Polsek Salam Polres Magelang,”  imbuhnya.

Sementara Ahmad Husaein menerangkan bahwa dengan penemuan ini kami dari dinas pendidikan dan kebudayaan yang salah satu tugas pokoknya adalah mengenai cagar budaya dan sesuai kewenangan kami sudah melaporkan penemuan tersebut kepada Bupati dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah untuk di tindak lanjuti.

Baca Juga:  Buntut Pemberitaan Debcollector Tarik Paksa Mobil, Tim Hukum LAPK SIDAK Atas Nama Klien Minta Maaf Kepada PT Mandiri Tunas Finance

” Dan perlu di ketahui bahwa di wilayah Kabupaten Magelang banyak sekali ditemukanya batu candi yang dimungkinkan peninggalan situs cagar budaya,” terangnya.

Sementara Kapolsek Salam Polres Magelang Polda Jateng AKP Maryadi mengatakan,  Dengan adanya penemuan ini kami selaku pengampu keamanan akan tetap mengamanan penemuan ini yang merupakan salah satu situs pubakala yang dilindungi undang undang,

Baca Juga:  Ngeri, Sesosok Mayat Ditemukan Dalam Kondisi Kepala Terpisah

” Diharapkan kepada warga masyakarat untuk tetap menjaga kelestariannya, kaitanya dengan penemuan ini kami masih menunggu penelitian lebih lanjut dari Dinas Pubakala,” pungkasnya. (Ady Prasetyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!