HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Breaking News: Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Bergulir, Hari Ini JPU Kejari Ambarawa Hadirkan Tiga Saksi

Suasana diruang sidang, sebelum sidang dimulai.

Laporan: Bang Nur/Shodiq

UNGARAN,harian7.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa, Kabupaten Semarang, menghadirkan tiga saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ungaran, Senin (31/1/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi dalam sidang kasus dugaan pemalsuan terkait perkara pembuatan perubahan akta notaris Yayasan Islamic Centre Sudirman Ambarawa, dengan terdakwa Siti Farida.

Baca Juga:  Warga Penerima BPNT Mengeluh, Telur Disunat, Ini Penjelasan E Warung

Adapun tiga saksi yang dihadirkan yakni KH Amin Samsuri BA selaku pendiri YIC Sudirman Ambarawa, M Zaenal Mutaqin SH dan Atik Rahmawati SE, selaku ahli waris pendiri.

Baca Juga:  Tim Raksasa Jakarta BNI 46 Umumkan Pemainnya di Proliga 2022, Sigit Ardian Masih Jadi Andalan

Pantauan harian7.com diruang sidang, sampai berita ini diturunkan sidang masih berlangsung, dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Noerista Suryawati, SH MH.

Berita sebelumnya:

Eksepsi Ditolak, Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Lanjut, Imam: “Putusan Hakim sudah tepat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!