BNNP Jateng Musnahkan Narkoba Jenis Sabu 1,1 Kg

- Admin

Kamis, 1 Maret 2018 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, harian7.com –  Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah (BNNP) kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu methampetamine sebanyak 1.100 gram (1,1Kg).

Barang bukti itu, hasil penyitaan petugas penyidik BNNP Jateng  pada saat melakukan pengungkapan kasus narkotika, Jumat 02 February 2018, sekitar pukul 14.15 WIB, di rumah kos Taman Wisata Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Kuncoro mengatakan barang bukti (BB) jenis sabu 1.100 gram disita dari seorang tersangka berinisial ER alias Jhont warga Getasari Ampel Boyolali.

“Tersangka jhont saat itu ditangkap ketika sedang berada di rumah kos Taman Kopeng. Dari pengakuan tersangka sudah menerima 4kg yang diedarkan dikemas dalam bungkus permen dan dimasukkan dalam paket plastik, ” ujar Agus, saat gelar pemusnahan Di kantor BNNP, Jln Madukoro, Semarang, Kamis (1/3).

Baca Juga:  Pabrik Briket di Patemon Terbakar, Diduga Akibat Mesin Oven Terlalu Panas

Tersangka, lanjutnya, sengaja mencari lokasi yang tersembunyi di antara kebun – kebun taman bunga, agar aktivitas ilegalnya tidak  terpantau oleh aparat.

Menurutnya, lokasi tempat kos tersangka sangat sulit terdeteksi, karena bukan bangunan kos permanen dan merupakan satu – satunya kamar yang disewakan dari penduduk setempat.
Di wilayah Jateng, dia menambah jalur untuk pengiriman paket narkoba dianggap rawan di antaranya di sejumlah pelabuhan kecil di sepanjang pantura.

Baca Juga:  Kisah Haru Warnai Acara Pisah Sambut Kapolres Magelang

BNNP Jateng, lanjutnya, tetap komitmen akan memberantas peredaran narkoba di Provinsi ini tidak pandang bulu sampai tuntas, sesuai undang-undang No 35/th 2009. (ndi)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:49

Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!