HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Selama 20 Hari, Polres Semarang Berhasil Ungkap 6 Kasus Narkoba Dengan 7 Tersangka

Polres Semarang saat gelar kasus narkoba. 

UNGARAN, Harian7.com – Perang terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Semarang terus digelorakan oleh jajaran Polres Semarang. Terbaru, jajaran Polres Semarang berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 7 tersangka, melalui operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba)

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK MH dalam konferensi pers yang dilakukan di Ruang Vicon Mapolres Semarang, Selasa (8/3/2022) menerangkan dalam kasus yang berhasil diungkap keseluruhan merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Bocah SD di Gresik Tertangkap Saat Curi Motor, Polisi Amankan 18 Kunci Kontak

Dari target operasi sebanyak 4 target ungkap kasus, Polres Semarang dapat mengungkap 6 kasus atau 150% sehingga melebih target dari Polda Jawa Tengah

“Operasi Bersinar yang digelar sejak 9 Februari hingga 28 Februari 2022 atau 20 hari kemarin, kami juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10,54 gram Narkoba jenis sabu sabu,” ujar Kapolres Semarang

Dari pengembangan kasus para tersangka merupakan kurir yang dibayar 80 ribu setiap barang dan bagi pembeli barang dibeli 900 ribu setiap barangnya.

Baca Juga:  Resepsi Pernikahan Berujung Maut, Anang Tewas Bersimpah Darah Akibat Luka Tusukan di Dada

” Dengan harga yang sangat mahal tersebut dapat mengancam gangguan kamtibmas lainnya dikarenakan jika tidak punya uang akan melakukan perampokan, pencurian dan tindak pidana lainnya,” lanjutnya

Atas tindak kasus tindak pidana tersebut para tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 1 miliar.

” Meski operasi ‘Bersinar’ secara resmi sudah berakhir, namun dilihat dari data setiap tahun kasus narkoba mengalami kenaikan, maka upaya dalam memberantas narkoba tidak hanya dalam penegakkan hukum saja,” ujar AKBP Yovan

Baca Juga:  Residivis Pengedar Sabu Kembali Diringkus di Surabaya, Polisi Sita 7,2 Gram Sabu

Pihaknya akan melakukan upaya lain dengan Preventif yaitu dengan melakukan sosialisasi atau memberikan edukasi terhadap masyarakat Kabupaten Semarang

“Kami tidak bisa melakukan sendiri dan akan berkoordinasi dengan intsansi terkait mulai dari Pemkab Semarang dan BANN dalam memerangi narkoba,” tutupnya. 

Penulis : Arie Budi | Editor : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!