HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Larangan Nyalakan Bunyi Petasan, Kapolsek Batang : Masyarakat Agar Tidak Menjual dan Menyimpan

Polsek Batang saat mensosialisasikan terkait pelarangan membunyikan petasan kepada masyarakat. 

BATANG, Harian7.com – Polsek Batang, Jawa Tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membunyikan dan menyalakan petasan atau mercon di bulan suci ramadhan ini. 

Kapolsek Batang AKP Akhmad Al Munasifi mengatakan kepada masyarakat agar tidak menjual, membuat, menyimpan, membunyikan petasan/mercon, karena sangat berbahaya untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga:  Tim Satgas Pangan Polri, DIdampingi Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Ketersediaan dan Distribusi Beras di Kota Semarang

“Iya semalam, Polsek bersama Satbinmas lakukan  pembinaan kepada ketua RT, ketua RW dan pemuda karang taruna kelurahan Karangasem Selatan, sebagai upaya pencegahan petasan pada lebaran,” ujarnya, (12/4).

Menurutnya, Selain larangan petasan agar warga untuk tidak membuat serta menerbangkan balon udara yang tak berizin.

Baca Juga:  Polsek Cepiring Bagikan Masker Dan Himbau Warga Di Pasar Trowong Untuk Patuhi Prokes

“Karena perbuatan itu dapat dijerat dengan Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan pasal 187 KUHP. Sebab, dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan menyebabkan kebakaran di daratan,” jelasnya. 

Dia menambahkan, Agar masyarakat selalu mengedepankan suasana kondusif dan mematuhi protokol kesehatan serta vaksinasi lanjutan bagi yang belum  menghadapi mudik lebaran di tengah situasi masih pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Satlantas Polres Ngawi Gelar Warung Berkah Nasi Gratis

“Imbauan itu wujud kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami berharap kepatuhan ini dapat mewujudkan wilayah Kecamatan Batang yang aman, tenteram dan terhindar dari penularan COVID-19,” tutur Akhmad Al Munasifi. 

Penulis : Erwin

Editor   : Pujo Semedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!