HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kemenag

 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur.


JAKARTA,harian7.com – Polda Metro Jaya mengungkap 30 sekolah di
Indonesia terafiliasi ajaran Khilafatul Muslimin. Direktur Pendidikan Diniyah
dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menegaskan bahwa Pesantren Khilafatul
Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama.


“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak
memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” tegas Waryono
di Jakarta, Selasa (14/6/2022).


Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung,
Khilafatul Muslimin merupakan ormas, bukan satuan pendidikan. Jika ada indikasi
Khilafatul Muslimin juga mengelola satuan pendidikan, dipastikan bahwa sampai
saat ini tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik di tingkat Kankemenag
Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun Pusat.


“Pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian
verifikasi yang ketat, mulai dari Kemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi hingga
Pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang
Pendidikan Pesantren,” terang Waryono.


“Pesantren juga harus memenuhi Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had
sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,”
lanjutnya.


Kemenag Pusat, Kanwil, dan Kab/Kota, kata Waryono, terus
bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pesantren yang terdaftar
di Kemenag.  Kemenag juga bersinergi
dengan forum-forum pesantren, aparat pemerintah, dan masyarakat di seluruh
daerah.


Karena tidak terdaftar, lanjut Waryono, menilai penyebutan
Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren menjadi tidak tepat. “Kalau pun
Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai “Pesantren”, maka itu hanya
berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin saja,” tandasnya.(Yuan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!