Sempat Menghilang Bak Siluman Karena Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pak Kades Muncul Lagi dan Kembali Berulah
![]() |
Ilustrasi. |
Laporan: Iwan Setiawan
BANJARNEGARA,harian7.com – Terkait menghilangnya oknum kepala desa beberapa tahun lalu masih terniang di ingatan masyarakat Desa/Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara. Ia menghilang lantaran diduga menggelapkan uang PADes.
Belum hilang ingatan itu, oknum kades muncul lagi dan kembali berulah. Sehingga bikin geram masyarakat.
“AF Kepala Desa Batur selama menjabat diduga telah melakukan dugaan penggepan uang PADes.Ia diduga telah menyewakan tiga titik tanah desa dan satu tanah bengkok kepala dusun secara bawah tangan dan tanpa melalui musyawarah desa. Saat itu tiga titik tanah disewakan sebesar Rp 194 juta, dan uang hasil sewa diduga untuk kepentingan pribadi,”jelas warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Batur (MPB)
MPB menuturkan bahwa saat di konfirmasi oleh beberapa masyarakat AF telah mengakuinya dan berjanji mengembalikan uang tersebut. Namun hingga kini tidak ada realisasi.
“Selama AF menjabat kepala desa juga sulit untuk ditemui karena jarang berangkat ke kantor, masyarakat saat ini sudah sangat eneg dengan kelakuan AF, untuk minta tanda tangan saja harus menunggu hingga lama,” katanya.
“Bahkan menurut beberapa warga, AF bukan hanya melakukan dugaan penggelapan uang kas desa saja namun masih banyak penyimpangan anggaran yang lain,” imbuhnya.
Sementara Aji Pulosoro, Camat Batur saat di konfirmasi membenarkan jika ada laporan beberapa orang yang mengatasnamakan masyarakat Batur melaporkan jika ada dugaan penyalahgunakan anggaran yang di lakukan AF Kepal Desa Batur.
“Saat ini sudah melalui proses audit atau pembenahan yang kemudian akan disampaikan kepada masyarakat, saat itu sudah kami mediasi dan pak Kades menjabarkan beberapa hal tentang anggaran yang diduga disalah gunakan kemudian saat ini masih menunggu proses laporan ke Bupati,” jelasnya.
Sementara Kepala Desa Batur AF saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022) menyebutkan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan sesuai jalur yang ada. Pihaknya juga bersikap positif karena apa yang dilakukan warga dianggap sebagai kontrol sosial.
Disampaikannya bahwa surat yang masuk ke BPD itu merupakan surat tanda kutif, karena itu surat kaleng. Karena surat tersebut mengatasnamakan masyarakat tapi tidak jelas siapa penanggung jawabnya, Karena tidak ada nama dan alamat jelas.
“Hanya saja, karena itu hal positif sehingga kita follow up dan sudah dilaksanakan sesuai aturan Artinya BPD sudah melakukan rapat internal dan sudah mengklarifikasi bendahara desa, sekdes dan dirinya sebagai kades,” katanya.
Dan hasilnya sudah dikonsultasikan kepada camat. “Intinya masalah ini sudah klier karena uang tersebut sudah jelas dipakai untuk apa dan kami siap mengembalikannya. Artinya tinggal tugas dari kecamatan untuk melakukan pembinaan terkait dengan kesalahan atau hal hal yang sifatnya administratif,”ungkap AF.
AF menambahkan, dalam musdes khusus, sudah disampaikan kepada perwakilan BPD, perwakilan masyarakat, perwakilan kelembagaan dan kecamatan.(*)
Tinggalkan Balasan