HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bareskrim Polri Musnahkan Sabu, Ekstasi Hingga Ganja dari Hasil Penyitaan 13 Kasus

 

Istimewa

Editor: Iwan Setiawan


JAKARTA,harian7.com –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 8.742,2 gram sabu, 295.363 gram ganja dan 29.083 butir pil ekstasi dari pengungkapan 13 kasus.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi dan Kekompakan, PPDI Purwareja Klampok Gelar Halal Bihalal

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Jayadi menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus sejak Mei hingga Agustus 2022. “Sabu 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, dan ekstasi 29.083 butir,” jelasnya, Rabu (24/8/22).

Baca Juga:  Pemilu Setahun Lagi, Salah Satu Desa di Banjarnegara ini Sudah Coblosan

Brigjen. Pol. Jayadi juga mengatakan dari pengungkapan periode Mei hingga Agustus 2022 polisi mengamankan 28 tersangka dalam 13. Tersangka terdiri atas 26 laki-laki dan dua orang perempuan.

Baca Juga:  Ambil Tema Selera Nusantara Menuju Klampok Berbudaya, PKK Klampok Raih Juara 1 Lomba Tumpeng

“Kami tekankan kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas para penyidik yang menangani perkara tindak pidana narkotika,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.(TB/Fris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!