HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Warga Salatiga Dihimbau Patuhi Lalu Lintas, Polisi Mulai Terapkan Tilang Lewat Jepretan Kamera HP

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Satlantas Polres Salatiga sudah terapkan  tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) menggunakan kamera handphone atau telepon seluler (ponsel) yang digunakan personel selama berpatroli. 

“Menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengenai penilangan hanya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Satlantas Polres Salatiga meniadakan sistem penilangan secara manual,”kata Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho, Rabu (26/10/2022).

AKP Betty menjelaskan bahwa saat ini anggota di lapangan sudah dibekali HP E-TLE Mobile Hand Held  yang digunakan secara mobile oleh anggota Sat Lantas Salatiga dengan cara petugasmengambil foto / gambar terhadap para pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Meski Sudah di Era Moderenisasi, Keberadaan Siskamling di Klaten Tetap Exis

Setelah itu, petugas melakukan identifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration and Identification (ERI). 

Kemudian petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar, setelah itu pemilik kendaraan dapat melakukan konfirmasi melalui website  atau datang ke Kantor Sat Lantas Salatiga. 

Untuk pembayaran denda, dapat dibayarkan melalui ATM terdekat setelah mendapatkan kode Briva sesuai nominal yang tercantum dalam surat konfirmasi. 

Baca Juga:  Tumpah Ruah, Warga Klaseman Gelar Sadranan dan Bersih Makam Andhong

“Tidak adanya sentuhan dengan pelanggar diharapkan dapat meniadakan penilangan secara manual namun jika masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dengan melakukan penilangan secara manual, jangan sungkan untuk segera melapor,”jelas AKP Betty.

Sementara itu, Agus seorang pengemudi ojol menyambut baik penilangan melalui E-TLE. Hal ini membuatnya semakin disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, karena dirinya akan rugi jika kena tilang elektronik dan wajib membayar denda ke bank. 

Baca Juga:  Diduga Oknum Petugas SPBU Kerap Bulatkan Uang Kembalian, Pengakuan Pegawai 'Sisa Dari Penjualan BBM, Kita Bagi Rata'

“Rugi saya pak kalau kena denda. Udah rugi waktu, rugi tenaga pasti rugi uang juga karena harus bayar denda ke bank. Mulai sekarang saya harus lebih hati-hati, lebih disiplin berlalulintas juga agar tidak difoto petugas. Keselamatan yang utama pak,”ungkap Agus.

Terpisah, Kapolres Salatiga menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Salatiga agar tertib berlalulintas demi keselamatan diri sendiri serta orang lain dan terhindar dari penilangan ETLE.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!