HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Wujudkan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PBJ Setda Kota Salatiga Terapkan Layanan 3 In 1

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA |  HARIAN7.COM – Pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa mutlak dilakukan, agar tepat mutu, administrasi dan sasaran. 

Sebagai Langkah awal, Pemkot Salatiga mulai menerapkan transparansi penuh untuk pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing.

Langkah itupun disambut baik dan mendapat dorongan oleh LKPP dan KPK. Hal itu  untuk mendukung percepatan pengadaan barang dan jasa di Kota Salatiga.

Baca Juga:  Kabar Duka, Lina Mantan Istri Sule Meninggal Dunia, Jenazahnya Telah di Makamkan Siang Tadi

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Salatiga menyelenggarakan layanan 3in1 kepada pelaku usaha yaitu Pelayanan pendampingan dan Pembuatan Akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), Pendaftaran Katalog Lokal, serta Akun Toko Daring.

Pelayanan tersebut dilakukan pada hari dan jam kerja, yaitu Senin- Kamis mulai jam 7.15 sampai 15.15 dan Jumat 08.00-11.00. “Syarat yang harus dibawa adalah KTP pemilik usaha, NPWP, izin usaha (NIB), serta materai,” jelas Alfin Fuzta, kepala subbagian LPSE saat ditemui wartawan, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga:  Perempuan Diera Milenial Harus Mampu Mengikuti Perkembangan Jaman

Sejak diumumkan per Januari ini, rata rata sepuluh penyedia jasa memproses e katalog. Pihaknya melakukan pendampingan karena tidak semua penyedia jasa paham teknologi.

“Untuk mempermudah dan mempercepat pendaftaran, pelaku usaha diharapkan membawa laptop, namun jika tidak punya, bagian PBJ sudah menyiapkan PC,” jelas dia. 

Baca Juga:  Puluhan Warga Ikuti Lomba Siskamling, Kapolsek Bergas : Jika Mendapati Pelaku Kejahatan Jangan Main Hakim Sendiri

Dengan e-katalog, semua jasa yang ditawarkan sudah gampang diakses sesuai kebutuhan. Jalur distribusi juga singkat karena langsung terhubung dengan suplier.

 “Ini sangat memudahkan dalam melakukan transaksi. Memilimalisasi kertas karena semua dokumen sudah diupload,”pungkas Lukman, salah satu penyedia jasa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!