Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA,HARIAN7.COM – Mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial (bansos) tak cukup hanya dengan membatasi bantuan. Masyarakat juga perlu diberi kesempatan untuk mandiri secara ekonomi melalui program pemberdayaan dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu menjadi sorotan saat Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengunjungi Kampung Singkong Argotelo di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026).

Saat ditanya wartawan mengenai anggaran pemberdayaan di tengah pengurangan bansos, Cak Imin menegaskan bahwa masyarakat yang berhasil mandiri secara ekonomi berpeluang tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.

“Nanti kalau orang yang selama ini menerima bansos diberdayakan mandiri, otomatis penerima bansos akan berkurang. Karena apa? Karena sudah menjadi pelaku ekonomi,” kata Cak Imin.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, wartawan juga menyoroti perlunya anggaran pemberdayaan masyarakat dan UMKM tidak terlalu dibatasi. Pasalnya, penguatan usaha produktif dinilai penting agar masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik.

Pertanyaan lainnya menyangkut kewenangan peningkatan anggaran pemberdayaan, apakah hanya berada di tangan Kementerian Keuangan atau juga perlu didorong melalui kebijakan pemerintah daerah.

Cak Imin menyinggung pentingnya pemberdayaan untuk meningkatkan kualitas, kapasitas, daya tahan, dan kemampuan ekonomi masyarakat.

Kunjungan ke Kampung Singkong Argotelo menjadi salah satu kesempatan untuk melihat langsung bagaimana potensi lokal dikembangkan menjadi kegiatan usaha yang menghasilkan nilai ekonomi.

Dalam kegiatan bertema Tata Kelola Ekonomi Kreatif untuk Produk Lokal Berdaya Saing itu, Cak Imin berdialog dengan pelaku usaha dan industri kreatif di Salatiga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin, CEO Educa Studio Andi Taru, serta sejumlah pelaku UMKM dan pengusaha lokal.

Cak Imin mengapresiasi perkembangan usaha olahan singkong di Salatiga yang mampu mengubah bahan pangan lokal menjadi produk bernilai jual.

“Saya bersyukur dan bangga dengan kemajuan produk olahan berbasis singkong ini. Semoga makin maju dan terus berkarya,” ujar Muhaimin saat berdialog dan meninjau Kampung Singkong Salatiga.

Dalam kesempatan itu, Cak Imin juga memberikan penghargaan kepada dua pengusaha yang berperan dalam perkembangan Kampung Singkong Salatiga, yakni Tony Anindya, pengembang produk olahan singkong Argotelo, dan Hendardi, yang mempopulerkan singkong keju D-9.

Keduanya dinilai berkontribusi dalam mengembangkan produk berbahan dasar singkong hingga menjadi salah satu daya tarik kuliner dan oleh-oleh khas Kota Salatiga.

Tak hanya kuliner, potensi ekonomi kreatif Salatiga juga terlihat dari perkembangan industri berbasis teknologi informasi. Salah satunya Educa Studio yang mengembangkan permainan edukasi, film animasi, dan berbagai produk teknologi.

CEO Educa Studio, Andi Taru, mengatakan Salatiga memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi kreatif meskipun wilayahnya relatif kecil.

Ia berharap dukungan pemerintah dapat membantu pelaku usaha mengoptimalkan potensi tersebut sekaligus memperluas jangkauan pemasaran produk.

“Salatiga itu kotanya kecil, tapi daya saingnya besar. Nah, oleh karena itu mohon dukungannya, Bapak,” ungkap Andi Taru.

Menanggapi aspirasi tersebut, Cak Imin menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Salatiga dan para pelaku usaha. Ia berharap kerja sama itu dapat ditindaklanjuti agar potensi ekonomi kreatif daerah semakin berkembang dan menjadi contoh bagi wilayah lain.

Kampung Singkong Salatiga sendiri berada di Dukuh Ngaglik, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo. Kawasan ini menjadi salah satu pusat kuliner dan oleh-oleh khas daerah dengan berbagai usaha yang mengolah singkong menjadi beragam produk makanan.

Perkembangan usaha tersebut menunjukkan bahwa potensi pangan lokal dapat menjadi sumber penghasilan masyarakat jika dikembangkan secara produktif.

Kunjungan Cak Imin sekaligus menyoroti pentingnya pengembangan usaha lokal sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan peluang usaha yang semakin terbuka, masyarakat diharapkan tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga mampu membangun kemandirian ekonomi.