UNGARAN,HARIAN7.COM – Polres Semarang menyiagakan 787 personel dan memetakan tingkat kerawanan wilayah menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Semarang yang akan digelar pada 14 Desember 2026 mendatang. Langkah antisipasi ini ditegaskan oleh Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., setelah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral pada Kamis (8/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Semarang, unsur TNI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta diikuti oleh seluruh Kapolsek, Danramil, dan Camat se-Kabupaten Semarang. Kapolres menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komunikasi dalam mengamankan seluruh tahapan pilkades.
“Kemarin kami telah melaksanakan Rapat Koordinasi sebagai langkah awal koordinasi, komunikasi, maupun penyamaan persepsi menghadapi Pilkades kelak,” jelas AKBP Heru.
Terkait potensi gangguan keamanan, Polres Semarang telah mengantisipasi kerawanan sejak tahap pendaftaran hingga penetapan hasil. Beberapa kerawanan yang diwaspadai antara lain praktik politik uang (money politics), kampanye terselubung pada masa tenang, kampanye hitam, ujaran kebencian berbau SARA di media sosial, hingga persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda atau fiktif.
Untuk mengatasi hal tersebut, Polres Semarang menerapkan pola pengamanan berlapis dengan kekuatan personel yang disesuaikan pada setiap tahapan:
• Tahap Pencalonan: Menerjunkan 327 personel.
• Tahap Kampanye, Masa Tenang, & Pasca-Pungut Suara: Ditingkatkan menjadi 391 personel.
• Tahap Pra-Pungut Suara & Pungut Suara (Krusial): Dimaksimalkan hingga 787 personel.
Selain membagi tahapan, kepolisian juga mengategorikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan tingkat kerawanannya:
• TPS Rawan (Pola 6 TPS dijaga 2 polisi): Kategori ini meliputi TPS di permukiman padat, lokasi dengan potensi konflik sosial, jumlah DPT mendekati maksimal, adanya potensi protes warga terhadap panitia, serta jarak tempuh lebih dari 1 jam dari Mako Polres atau Polsek.
• TPS Sangat Rawan (Pola 1 TPS dijaga 2 polisi): Kategori ini mencakup wilayah yang sangat sulit ditempuh atau terpisah pulau, jarak lebih dari 3 jam dari Mako, daerah yang berkembang isu kontinjensi, serta adanya aksi protes aktif warga terhadap penyelenggara.
Polres Semarang menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait selama seluruh rangkaian Pilkades serentak berlangsung.
“Harapannya, tercipta situasi yang kondusif di Kabupaten Semarang, dan masyarakat bisa mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan hasil pilihan di wilayah masing-masing,” pungkas Kapolres.(Sdq/H7)









Tinggalkan Balasan