DEPOK | HARIAN7.COM — Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan penanganan longsor di Kali Cabang Tengah, Secawan, sebagai langkah antisipasi agar longsor tidak semakin meluas.

Penanganan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Pekerjaan Langsung Berjalan (PLB) untuk keperluan mendesak. Rencana penanganan dilakukan dengan pemancangan sheetpile setinggi 6 meter dengan panjang mencapai 96,612 meter.

Kepala Dinas PUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro mengatakan, penanganan dilakukan untuk memperkuat struktur tepi kali sekaligus mencegah dampak longsor meluas dan mengancam infrastruktur di sekitarnya.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tidak hanya berfokus pada penanganan titik longsor. Pemkot Depok juga akan membangun kembali pedestrian dengan lebar 1,2 meter serta memasang kembali railing di sepanjang area yang terdampak.

“Penanganan ini bukan sekadar memperbaiki longsor, tetapi merupakan langkah cepat untuk memperkuat tepi, melindungi infrastruktur jalan, serta memastikan keselamatan pengguna jalan,” kata Yodi,Rabu (7/10/2026)

Yodi didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Depok Rizwanur Rahim saat menjelaskan rencana penanganan tersebut.

Menurut dia, pembangunan sheetpile diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap tebing di sisi kali sehingga risiko longsor susulan dapat diminimalkan.

Selain aspek teknis, pembangunan kembali pedestrian dan railing juga menjadi bagian penting dari penanganan. Fasilitas tersebut diperlukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di kawasan tersebut.

Pemkot Depok memastikan penanganan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi infrastruktur sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Dengan adanya penguatan tepi kali melalui sheetpile, penanganan diharapkan dapat mencegah kerusakan semakin meluas dan menjaga kondisi jalan serta fasilitas pedestrian tetap aman digunakan.