KABUPATEN SEMARANG,HARIAN7.COM – Polres Semarang akhirnya mengamankan pengemudi mobil Honda Civic yang sempat terlibat keributan dan nyaris berduel dengan rombongan pemotor di depan Rumah Makan Mang Engking, Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang. Insiden yang viral di media sosial tersebut ternyata dipicu oleh aksi tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil di kawasan Bandungan.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Raymond Daniel Titaheluw, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bandungan-Lemah Abang, Desa Munding, Kecamatan Bergas, Sabtu (3/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kecelakaan melibatkan mobil Honda Civic bernomor polisi B 1136 NAA yang dikemudikan Eriek (35), warga Kota Semarang, dan sepeda motor Honda Scoopy K 5826 ANC yang dikendarai Fahrizatul (21) bersama rekannya Felianka (21).

“Saat berada di depan Resto Joglo Agung, mobil Honda Civic menyerempet sepeda motor Honda Scoopy yang berjalan searah. Akibatnya, pengendara motor terjatuh, sementara pengemudi mobil langsung melarikan diri dari lokasi,” ujar AKP Raymond saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Melihat rekannya terjatuh, rombongan pemotor yang jalan bersama korban langsung mengejar mobil pelaku. Pelarian Eriek terhenti setelah dikepung dan dipaksa berhenti di depan RM Mang Engking, Ungaran. Di lokasi inilah terjadi keributan dan adu mulut yang sempat terekam kamera warga hingga viral.

Situasi panas tersebut berhasil diredam oleh petugas keamanan rumah makan yang sigap melaporkan kejadian ke Call Center 110 Polres Semarang.

“Personel yang datang ke lokasi langsung mengamankan kedua belah pihak. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang untuk mengetahui kronologi lengkapnya,” tegas AKP Raymond.

Sementara itu, korban Fahrizatul dan Felianka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ken Saras untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dinyatakan membaik, keduanya diperbolehkan pulang rawat jalan dan dijemput oleh pihak keluarga.

Pihak Polres Semarang mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri di jalanan dan segera melaporkan setiap kejadian kecelakaan atau gangguan kamtibmas melalui layanan bebas pulsa Call Center 110.