Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | HARIAN7.COM – Menjelang pembacaan nota pembelaan (pledoi) dalam perkara OTT KPK di Kabupaten Cilacap, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Cilacap, Asnawi Rahmat angkat bicara.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Cilacap segera mengevaluasi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbukti terlibat dalam pengumpulan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Forkopimda yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurutnya, persoalan pengumpulan uang THR yang menyeret pejabat pemerintahan bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga menyangkut krisis integritas dan tanggung jawab moral seorang pemimpin birokrasi.
“Bagaimana mungkin seorang pejabat dipercaya memimpin OPD jika integritasnya dipertanyakan? Kalau terbukti terlibat dalam pengumpulan uang THR yang berkaitan dengan perkara korupsi, pemerintah daerah harus berani mengambil langkah tegas. Jangan biarkan birokrasi dipimpin oleh orang-orang yang gagal menjaga integritas,” tegas Ketua Exco Partai Buruh Cilacap, Asnawi Rahmat, Sabtu (03/10/2026).
Ia menilai, pejabat OPD seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik pemerasan, penyalahgunaan kewenangan, maupun segala bentuk pengumpulan uang yang bertentangan dengan aturan. Bukan justru membiarkan praktik semacam itu tumbuh di lingkungan pemerintahan.
“Persoalannya bukan hanya siapa yang akhirnya menjadi terdakwa. Kita juga harus bertanya, bagaimana mekanisme pengawasan berjalan? Apakah para pejabat di lingkungan OPD menjalankan fungsi pencegahan? Jika praktik pengumpulan uang THR terjadi dan pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam hal ini Inspektorat justru tidak mampu mencegahnya, maka kepemimpinan mereka patut dievaluasi,” ujarnya.
Jangan Tunggu OTT Berikutnya untuk Bersih-Bersih Birokrasi,
Ketua Exco Partai Buruh Cilacap meminta pemerintah daerah tidak menjadikan proses persidangan sebagai satu-satunya tolok ukur untuk melakukan pembenahan birokrasi.
Menurutnya, evaluasi terhadap pejabat OPD harus segera dilakukan berdasarkan fakta persidangan, hasil pemeriksaan, serta mekanisme pemerintahan yang berlaku.
“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah ada OTT berikutnya. Kalau memang ada pejabat yang terbukti terlibat dalam pengumpulan uang THR dan tidak menunjukkan integritas dalam menjalankan tugasnya, secepatnya lakukan evaluasi. Bila diperlukan, lakukan pergantian pejabat. Pemerintahan tidak boleh terus berjalan dengan pola kepemimpinan yang bermasalah,” tandasnya.
Ia menegaskan, bahwa jabatan publik bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab, keteladanan, dan keberanian untuk menolak praktik yang menyimpang.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa masyarakat Cilacap berhak mendapatkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pemerasan maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Integritas itu syarat utama menjadi pemimpin, bukan sekadar pelengkap jabatan. Kalau integritas sudah tidak menjadi pertimbangan dalam memimpin OPD, lalu apa yang bisa diharapkan masyarakat?” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa evaluasi jabatan dan pembuktian tindak pidana merupakan dua hal yang berbeda. Setiap pejabat tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah, sementara keputusan mengenai sanksi administratif harus didasarkan pada bukti dan ketentuan yang berlaku.
Partai Buruh Cilacap berharap momentum persidangan perkara OTT KPK ini menjadi titik awal pembenahan birokrasi secara menyeluruh, bukan sekadar menjadi peristiwa hukum yang berlalu tanpa perubahan berarti.
“Cilacap membutuhkan pemimpin yang berani menjaga integritas, bukan sekadar mempertahankan jabatan. Bersihkan birokrasi sekarang, sebelum kepercayaan masyarakat semakin terkikis,” pungkasnya. (*)









Tinggalkan Balasan