HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Demo The Series Ke 37, Matinya Keadilan

Laporan: Erwin | Editor: Pujo Semedi

BATANG | HARIAN7.COM – Ratusan warga Batang Jawa Tengah yang merupakan warga eks pemilik lahan lokasi PLTU di desa Ujungnegoro, Karanggeneng dan Ponowareng, Kamis (26/01) siang kembali melakukan aksi unjukrasa. 

Aksi warga ke 37 kali ini tampak membawa sebuah keranda, yang dipikul warga saat melakukan longmarch dari desa menuju lokasi aksi, di main gate atau pintu masuk proyek PLTU.

Baca Juga:  Investor Tambang Hadapi Konflik dengan Sekelompok Warga Papua, Mediasi di Salatiga Gagal, Sofyan Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Kekerasaan dan Penyanderaan

Darsani selaku korlap aksi menjelaskan, adanya keranda ini sebagai simbol matinya keadilan. Dimana, tanah milik warga yang digunakan untuk membangun PLTU harganya berbeda, kendati dilokasi yang sama.

Baca Juga:  Suarakan Kondisi Bangsa, PMII Salatiga Gelar Aksi Sosialisasi dan Riset Dua Hari

Bahkan, selisih harga yang ada terpaut jauh antara harga awal dengan harga terakhir yang dibayarkan. Warga yang melakukan aksi ini hanya mendapat ganti rugi senilai 100 ribu per meter, terpaut jauh jika dibandingkan dengan harga terakhir milik sebagian warga, yakni 400 ribu rupiah per meter.

Baca Juga:  Jajaran Polres Semarang Ungkap Judi Togel, Dua Pelaku di Ringkus

Warga menuntut, pihak konsorsium ataupun tim pembebasan lahan bertanggungjawab dan berlaku adil, kepada masyarakat terdampak proyek PLTU dengan memenuhi tuntutan mereka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!