Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Data warga binaan ternyata tidak berhenti pada urusan administrasi di dalam rumah tahanan. Perubahannya juga perlu terus diperbarui, termasuk ketika berkaitan dengan data pemilih.

Hal itu menjadi salah satu perhatian Rutan Kelas IIB Salatiga saat mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kota Salatiga, Rabu (30/9/2026).

Rutan Salatiga diwakili Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Nuryati. Rapat dipimpin Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, dan diikuti sejumlah instansi terkait serta perwakilan partai politik.

Forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk membahas perkembangan data pemilih secara berkelanjutan. Bagi Rutan Salatiga, pembaruan data warga binaan menjadi bagian penting, terutama karena status dan kondisi mereka dapat berubah selama menjalani masa pembinaan.

Nuryati mengatakan, data tersebut tidak bisa sekadar disimpan lalu dilupakan. Pemutakhiran perlu dilakukan secara berkala agar informasi yang digunakan tetap sesuai kondisi terbaru.

“Pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala agar informasi terkait warga binaan tetap sesuai dengan kondisi terkini. Melalui koordinasi dengan KPU, setiap perubahan data dapat disampaikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Nuryati.

Dengan mengikuti rapat pleno PDPB, Rutan Salatiga turut memastikan informasi mengenai warga binaan yang berkaitan dengan data pemilih dapat dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang.

Ujungnya sederhana: data harus tetap bergerak mengikuti kondisi di lapangan. Dengan begitu, administrasi warga binaan tetap tertib sekaligus mendukung pemenuhan hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.