DEPOK | HARIAN7.COM — Informasi mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan aktivitas salah satu perusahaan di Kecamatan Tapos, Kota Depok, mendapat bantahan dari warga setempat. Kondisi lingkungan di RW 10 disebut tidak seperti yang digambarkan dalam informasi tersebut.

Ketua RW 10, Denih, mengatakan warga selama ini tidak merasakan adanya gangguan serius terhadap kualitas air maupun udara di lingkungan mereka. Ia meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar dan menunggu hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.

“Saya selaku Ketua RW 10 menyampaikan bahwa informasi yang berkaitan dengan masalah RW 10 dan perusahaan yang ada di lingkungan kami itu tidak benar,” ujar Denih, Rabu (30/9/2026).

Menurut Denih, informasi yang beredar di media sosial tersebut antara lain menyebut adanya dugaan pencemaran air dan udara hingga isu kematian warga yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan.

Ia mengatakan, pihak yang menyampaikan informasi tersebut bukan merupakan warga RW 10, melainkan warga RW 9. Orang tersebut, kata Denih, sempat datang ke lingkungan RW 10, khususnya RT 1, dan menemui sejumlah warga untuk menanyakan kondisi lingkungan.

Namun, berdasarkan keterangan warga yang ditemui, kondisi lingkungan tidak seperti informasi yang beredar.

“Warga kami menyampaikan bahwa informasi itu tidak benar. Air kami baik-baik saja. Bahkan ketika musim kering, kami meminta air kepada perusahaan tersebut,” kata Denih.

Bantah Ada Gangguan Udara

Denih juga membantah adanya gangguan udara berupa bau yang disebut berasal dari aktivitas perusahaan.“Udara juga tidak ada masalah. Tidak ada bau yang mengganggu warga,” ujarnya.

Ia menyesalkan apabila terdapat pihak yang menurutnya berupaya menggiring warga untuk memberikan pernyataan tertentu mengenai kondisi lingkungan di RW 10.

Menurut Denih, dugaan pencemaran lingkungan semestinya dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh instansi yang berwenang, bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

RW dan RT Ikuti Pengujian

Denih mengatakan, pihaknya bersama sejumlah ketua RT telah mengikuti proses pemeriksaan lingkungan yang dilakukan instansi terkait.

Pengujian tersebut, kata dia, mencakup pemeriksaan air dan udara.
“Beberapa minggu ini kami sering dihubungi salah satu dinas atau instansi terkait untuk hadir menyaksikan pengujian laboratorium air, udara, dan yang lainnya. Kami, Ketua RW dan RT-RT, ikut menghadirinya,” kata Denih.

Ia menambahkan, pihak perusahaan juga bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurut Denih, perusahaan memberikan penjelasan mengenai kegiatan usahanya, mulai dari bahan yang masuk, proses produksi hingga produk yang dihasilkan.

“Pemilik perusahaan sangat kooperatif. Beliau menjelaskan bagaimana barang masuk, proses produksinya sampai barang keluar. Semuanya disampaikan secara detail,” ujarnya.

Tunggu Hasil Pemeriksaan

Meski membantah informasi yang beredar, Denih mengatakan pihaknya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan.

Ia menyerahkan hasil uji laboratorium kepada instansi atau dinas terkait yang memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian terhadap kondisi lingkungan.
“Kalau hasil uji laboratorium keluar dan hasilnya bagaimana pun, sekali lagi kami serahkan kepada instansi atau dinas terkait,” katanya.

Denih menegaskan, pihak RW 10 akan menghormati hasil pemeriksaan resmi tersebut.
Ia juga mengimbau seluruh pihak menjaga ketenteraman warga dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Jangan mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga kami. Kami percaya penuh kepada instansi atau dinas terkait,” ujar Denih.

Sebut Ada Kontribusi bagi Warga

Selain persoalan lingkungan, Denih mengatakan keberadaan perusahaan tersebut selama ini juga memberikan sejumlah kontribusi positif kepada masyarakat sekitar.

Menurut dia, kontribusi tersebut antara lain berupa kegiatan sosial dan keagamaan yang dirasakan lingkungan RW 10.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar lingkungan RW 10, saya menyampaikan bahwa lingkungan RW 10 baik-baik saja. Kami berterima kasih kepada pihak perusahaan karena banyak nilai positif yang diterima lingkungan, salah satunya kegiatan sosial dan kegiatan agama,” katanya.

Denih berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi agar informasi yang belum terverifikasi tidak menimbulkan keresahan.

“Semoga kami selaku warga RW 10 terhindar dari fitnah dunia dan fitnah akhirat,” ucap Denih.

Hasil uji laboratorium dari instansi berwenang nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk mengetahui kondisi kualitas lingkungan di wilayah tersebut.