Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA, HARIAN7.COM – Seorang pria berinisial G (78) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Ringinawe, Jalan Argoyuwono, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (27/9/2026).

Penemuan tersebut bermula ketika seorang saksi hendak mengantarkan makanan kepada korban sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, saksi baru pulang dari gereja dan mengetahui korban sedang sakit.

Sesampainya di depan kamar kos, saksi beberapa kali memanggil korban. Namun, tidak ada jawaban.

Saksi kemudian mengetuk pintu dan membukanya. Saat masuk, saksi mendapati korban dalam posisi terlentang di atas kasur dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Saksi kemudian meminta bantuan tetangga sebelum informasi tersebut diteruskan kepada kepolisian.

Kasi Humas Polres Salatiga AKP Samino mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Argomulyo bersama piket fungsi terkait.

“Personel segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban dan melakukan penanganan awal,” kata Samino.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Piket Reskrim dan Identifikasi Polres Salatiga turut diterjunkan untuk mendukung pemeriksaan.

Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Cebongan. Pemeriksaan terhadap korban dilakukan dr. Erlinda Nerini Madalina Silon.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengalami hipertensi. Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari enam jam sebelum ditemukan.

Setelah pemeriksaan dan olah TKP selesai, pihak keluarga yang diwakili Santoso Hidayat menerima kondisi korban.

Keluarga juga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan sesuai tata cara serta upacara keagamaan.

Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan setiap kejadian di wilayah hukum Polres Salatiga.

“Setiap laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi kepolisian. Begitu mendapatkan informasi, personel kami segera bergerak untuk memastikan kondisi di lapangan, melakukan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis maupun pihak terkait,” ujarnya.

Menurut dia, penanganan kasus penemuan orang meninggal dunia tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan TKP, tetapi juga harus memperhatikan kondisi dan keputusan keluarga korban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam kasus penemuan orang meninggal dunia, kami tidak hanya melakukan pemeriksaan TKP, tetapi juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk mengetahui kondisi korban. Kami juga menghormati hak dan keputusan keluarga sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Jonathan juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

“Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan. Sinergi antara masyarakat, kepolisian dan pihak terkait sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap warga yang tinggal seorang diri, terlebih mereka yang sedang sakit.

“Apabila mengetahui tetangga atau warga yang tinggal sendiri dalam kondisi sakit, mari bersama-sama memberikan perhatian dan memastikan kondisinya. Dengan kepedulian dan komunikasi yang baik, berbagai kejadian dapat segera diketahui dan ditangani,” pungkasnya.