Laporan: Tambah Santoso

JEPARA | HARIAN7.COM – Bupati Jepara Witiarso Utomo secara tegas menampik rumor yang beredar di media sosial terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil di Kepulauan Karimunjawa. Berdasarkan hasil penelusuran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, informasi tersebut dipastikan adalah kabar bohong alias hoaks.

​Kepastian ini didapat setelah pihak Pemkab mengonfirmasi langsung kepada para pemilik lahan di kawasan tersebut. Berdasarkan data, terdapat lahan seluas 44,5 hektare di Pulau Menjangan Kecil yang telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) dan tercatat atas nama 11 orang.

​Dari hasil komunikasi dengan belasan pemilik lahan di pulau berpasir putih tersebut, tidak ada satu pun yang menyatakan berniat menjual aset milik mereka.

​”Jadi hoaks, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Witiarso, Selasa (25/8/2026).

​Sebelumnya, jagat dunia maya sempat dihebohkan oleh unggahan akun Instagram @Jogjastudent dan akun @The Find Luxrealestate pada pertengahan Agustus ini.

Unggahan yang viral di berbagai platform tersebut mengklaim bahwa ada 17 SHM di kawasan Pulau Menjangan Kecil yang ditawarkan dengan harga fantastis, yakni mencapai USD 28 juta atau sekitar Rp500 miliar.

​Dalam narasi iklan bodong tersebut, Pulau Menjangan Kecil dideskripsikan sangat menggiurkan. Pulau itu disebut memiliki kontur tanah datar 2-3 meter di atas permukaan laut, garis pantai pasir putih, sumber air tawar, serta dua titik strategis untuk pembangunan dermaga di sisi timur dan barat.

​Tak hanya itu, aksesnya pun diklaim sangat mudah karena hanya berjarak 5-10 menit menggunakan speedboat dari Pelabuhan Karimunjawa. Pulau itu juga diiklankan sebagai kawasan yang kaya akan terumbu karang, ikan pelagis, serta menjadi habitat penyu.

​Merespons maraknya informasi menyesatkan tersebut, Witiarso berharap para pegiat media sosial maupun media mainstream turut membantu menelusuri akun penyebar hoaks. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang berseliweran di internet.

​”Itu akun siapa (yang menyebarkan) silakan telusuri. Bisa ditanyakan, akun itu punya dokumen (kepemilikan lahan) itu enggak? Karena pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu,” pungkas orang nomor satu di Jepara tersebut.