Laporan: Tambah Santoso

JEPARA | HARIAN7.COM – Ratusan peserta yang terdiri dari warga, perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara tampak antusias memadati Joglo Taman Kopi Resto, Mayong, pada Kamis (13/08/2026). Kehadiran mereka guna mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pemaparan materi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, S.H. Sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II (Jepara, Kudus, Demak), kehadirannya sangat relevan mengingat Komisi XII membidangi urusan energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Fokus utama dalam Bimtek ini adalah edukasi terkait peran BPH Migas sebagai badan independen yang mengatur dan mengawasi penyediaan serta pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas bumi. Salah satu kewenangan utamanya adalah pipanisasi atau pengangkutan gas bumi dan BBM melalui pipa untuk memastikan distribusi energi berjalan lebih efisien.

Komite BPH Migas, Ir. Eman Salman Arief, MBA, yang hadir sebagai narasumber menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepatuhan terhadap amanat konstitusi.

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi untuk melakukan kegiatan bimbingan teknis dan penyebarluasan informasi terkait pengaturan dan pengawasan gas bumi melalui pipa di Kabupaten Jepara,” jelas Eman.

Dalam sesi forum tanya jawab yang berlangsung interaktif, muncul kabar baik bagi warga Jepara. BPH Migas menyatakan akan mendorong perluasan pemanfaatan gas bumi melalui Jaringan Gas (Jargas) yang diperuntukkan bagi Rumah Tangga (RT) dan Pelanggan Kecil (PK) di Jepara.

Sebagai referensi keberhasilan, BPH Migas memaparkan implementasi Jargas yang tengah didorong di Kabupaten Blora. Di sana, pasokan gas dari sumur produksi lokal seperti Semanggi dan Blok Cepu dialirkan langsung ke rumah warga melalui infrastruktur jaringan pipa transmisi dan distribusi.

Melalui sinergi antara BPH Migas dan Pemkab Blora berskema APBN, penyaluran gas dapat dilakukan langsung tanpa memerlukan tabung. Hal ini membuktikan bahwa program Jargas mampu memberikan akses energi yang lebih murah dan efisien bagi masyarakat.

Selain membahas distribusi gas bumi, tata kelola BBM juga menjadi perhatian khusus BPH Migas di wilayah Jepara. Sebelumnya, pada Rabu (29/07/2026) lalu, BPH Migas telah mendorong penerapan penuh Aplikasi XStar.

Aplikasi ini ditujukan untuk menerbitkan Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi dan kompensasi agar penyalurannya lebih transparan. BPH Migas terus melakukan monitoring secara berkala guna memastikan pasokan dan distribusi BBM subsidi di wilayah Jawa Tengah senantiasa aman, tercukupi, serta tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.