DEPOK | HARIAN7 .COM – Isu penolakan berkas pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Kota Depok, Dr. Karlina, meledak dan menjadi perbincangan panas di berbagai media sosial! Banyak pemberitaan menyebutkan berkas formulir yang dibawa tim suksesnya ditolak mentah-mentah oleh panitia dan bahkan tidak diberikan surat tanda terima. Namun, Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar, langsung membantah dan membongkar kronologi sebenarnya dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Kadin Depok.

Dalam penjelasannya yang lugas, Miftah Sunandar membeberkan urutan kejadian yang sebenarnya terjadi pada hari pendaftaran, Jumat 31 Juli 2026 di Hotel Bumi Wiyata.

“Kedatangan tim Dr. Karlina sudah kami sambut dengan baik. Namun siapa sangka, proses penyerahan berkas justru sempat tertunda berkali-kali karena ada hal yang belum siap dari pihak mereka,” ungkap Miftah Sunandar di hadapan awak media,Senin(3/8/2026)

Dan inilah fakta yang akhirnya terkuak ke permukaan — tim Dr. Karlina ternyata TIDAK SIAP menyetorkan dana pengembalian formulir sebesar Rp375 juta! Padahal angka tersebut sudah disepakati bersama sebelumnya dan merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi pada saat penyerahan berkas.

Meski demikian, Panitia Mukota VI dan pengurus Kadin menunjukkan sikap yang sangat berjiwa besar. Meskipun syarat utama tidak terpenuhi, proses acara penyerahan berkas tetap dilanjutkan dan diselesaikan. Tujuannya satu-satunya: agar nama baik Dr. Karlina tidak jatuh dan tidak terlihat buruk di mata tim suksesnya serta masyarakat luas.

“Kami sengaja tidak langsung menolak di depan umum dan tetap menyelesaikan proses serah-terima itu demi menghargai beliau dan timnya. Kami tidak ingin ada kesan buruk di hadapan publik,” tegas Miftah Sunandar membantah pemberitaan yang beredar di media sosial.

Faktanya, bukan berkas yang ditolak begitu saja — melainkan ketidakmampuan memenuhi kewajiban dana partisipasi yang menyebabkan berkas tersebut akhirnya ditarik kembali secara sepihak oleh pihak Dr. Karlina sendiri, sehingga proses pendaftaran dinyatakan tidak dapat dilanjutkan dan tidak memenuhi syarat.

Di akhir jumpa pers Miftah menegaskan membuka kembali proses pemilihan bakal ketua kadin bahkan dirinya menyampaikan, pihak penyelenggara memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anggota yang memenuhi ketentuan organisasi untuk mendaftarkan diri, termasuk Dr. Karlina.

​”Kalau yang bersangkutan ingin mendaftaran kembali, kami tidak akan membatasi. Pendaftaran dibuka untuk siapa saja yang memenuhi ketentuan organisasi,” ujar Miftah dalam keterangannya.