UNGARAN,HARIAN7.COM– Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Semarang untuk mengaudit dugaan penyelewengan anggaran pada tiga kegiatan di Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan.

Perintah audit khusus tersebut mencakup pengelolaan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), aset desa, hingga pelaksanaan APBDes.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Ngesti seusai menerima audiensi perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat Desa Mlilir di Kantor Pemkab Semarang, Rabu (8/7/2026).

“Intinya ada beberapa hal yang disampaikan, kaitannya masalah BPNT, aset desa, dan pengelolaan APBDes,” ujar Ngesti.

Menindaklanjuti tuntutan warga, Bupati langsung memerintahkan Kepala Dispermasdes, Plt Inspektur, dan Plt Camat Bandungan untuk menggelar rapat pembinaan bersama pemerintah desa setempat pada Kamis (9/7/2026).

Langkah ini diambil demi menjamin pelayanan publik tidak lumpuh dan situasi desa tetap kondusif.

Ngesti menambahkan, proses audit oleh Inspektorat akan dilakukan secara bertahap dan hasilnya bakal dibuka secara transparan kepada masyarakat. Terkait tuntutan warga yang mendesak Kepala Desa Mlilir mundur, Pemkab Semarang memilih menunggu bukti formal.

“Kami bekerja berdasarkan hasil audit Inspektorat seperti apa. Setelah itu akan kami kaji, mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan desa untuk disinkronisasikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi Warga Desa Mlilir, Bambang Triandoko, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Bupati Semarang. Ia bahkan menjamin warga tidak akan melakukan aksi demonstrasi susulan setelah aspirasi mereka diakomodasi.

“Setelah aspirasi ini ditanggapi Pak Bupati, saya jamin warga tidak akan demo. Kalau ada demo, saya siap diborgol dan dipenjara,” tegas Bambang.

Bambang berharap proses audit ini dapat menyelesaikan masalah secara tuntas agar tidak ada konflik serupa di masa mendatang.

“Kami berterima kasih kepada Pak Bupati. Semoga proses ini berjalan baik dan permasalahan di Desa Mlilir bisa betul-betul tuntas,” ucapnya. (*)