Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga resmi mengukuhkan anggota Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Rabu (8/4/2026). Pengukuhan dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting sebagai upaya memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah potensi pelanggaran di dalam rutan.
Para anggota Satgas yang dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan responsif terhadap berbagai dinamika yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, dalam amanatnya menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum (APH). Menurut dia, koordinasi lintas instansi menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.
“Sinergi dengan APH harus terus diperkuat agar pelaksanaan tugas berjalan optimal dan potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” ujar Mardi.
Selain itu, ia juga menegaskan penerapan nilai K2S, yakni kompak, komunikatif, dan solid, dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai tersebut diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pola kerja sehari-hari.
“Melalui K2S, kita bangun kekuatan tim yang mampu bekerja efektif, menjaga komunikasi, serta solid dalam menghadapi berbagai tantangan,” katanya.
Pengukuhan Satops Patnal ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran Rutan Salatiga untuk meningkatkan kinerja dan menjaga integritas. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.









Tinggalkan Balasan