Menyusul Video Viral, Pemkot Salatiga Evaluasi MBG, Delapan SPPG Disebut Belum Penuhi Standar Infrastruktur
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Pemerintah Kota Salatiga menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026, Senin (2/3/2026), di Ruang Kaloka Lantai 4 Gedung Setda Kota Salatiga. Rapat ini digelar menyusul beredarnya video viral yang menyoroti kualitas menu MBG di salah satu sekolah dasar.
Pertemuan dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Kota Salatiga dan dihadiri Wakil Wali Kota, jajaran asisten sekda, perwakilan Kodim 0714/Salatiga dan Polres Salatiga, kepala organisasi perangkat daerah terkait, perwakilan Kementerian Agama Kota Salatiga, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Salatiga, serta seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta mitra se-Kota Salatiga.
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga mewakili SD Negeri 5 Dukuh dan mitra SPPG terkait memberikan klarifikasi serta memaparkan kronologi kejadian yang memicu sorotan publik.
Wakil Wali Kota Salatiga yang juga Ketua Satuan Tugas MBG, Nina Agustin, menegaskan pentingnya menjaga kualitas menu sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Ia meminta SPPI rutin menggelar evaluasi dua pekan sekali bersama para kepala SPPG.
“Dengan adanya kabar yang sudah beredar liar di media sosial yang meresahkan masyarakat, tentunya kami selaku satgas mempunyai kewenangan terhadap informasi yang sebenarnya di lapangan,” ujar Nina.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) pada 13 Februari 2026, masih terdapat delapan SPPG dari total 18 SPPG di Salatiga yang infrastrukturnya belum sepenuhnya sesuai standar.
“Sebenarnya banyak sekali aduan masyarakat yang langsung datang ke saya maupun melalui media sosial mengenai dapur-dapur yang ada di Salatiga ini. SPPG yang sudah mendapatkan komplain akan kami catat untuk saya bawa ke BGN untuk ditindaklanjuti, karena bagi kami prioritas keselamatan anak didik, khususnya, itu utama,” katanya.
Ia juga menyatakan akan membuka layanan aduan khusus MBG agar laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti langsung ke dapur-dapur penyedia makanan di Kota Salatiga.
Sejalan dengan itu, SPPI Kota Salatiga, Monica Henidar Syarief, menekankan pentingnya komunikasi antara kepala SPPG dan mitra atau yayasan penyedia bahan makanan.
“Quality control ini dilakukan oleh Kepala SPPG, walaupun pembelanjaan sesuai juknis dilakukan oleh yayasan maupun mitra. Jadi ini peringatan juga untuk mitra dan yayasan untuk lebih aware memperhatikan kualitas menu mereka,” ujarnya.
Monica mengapresiasi langkah satgas yang dinilainya menjadi dorongan untuk optimalisasi pelaksanaan program. “Kami juga berterima kasih atas atensi satgas. Ini memberikan kami motivasi untuk memastikan program MBG berjalan lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Muthoin, mengingatkan bahwa pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap SPPG yang menerima aduan.
“Dalam SPPG ada lima komponen, yaitu mitra dan SPPG, masyarakat, penerima manfaat, serta SPPI yang terdiri dari ahli gizi, akuntan, dan kepala SPPG. Ini adalah uang pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Tapi kami pemerintah daerah punya kewajiban membentuk satgas yang tugasnya ketika ada penyimpangan harus melaporkan ke BGN,” ujarnya.
Ia menegaskan, mekanisme penindakan telah disiapkan. Jika ada SPPG yang dilaporkan, akan dilakukan penandatanganan berita acara perbaikan. Apabila pelanggaran berulang, akan diberikan surat peringatan hingga tiga kali.
“Jika sudah ada surat peringatan ketiga masih belum ada perbaikan, maka SPPG akan ditutup permanen atas usulan dari satgas,” kata Muthoin.
Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan bersama, agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Salatiga berjalan sesuai standar, sekaligus menjamin keamanan dan keselamatan peserta didik sebagai penerima manfaat utama.












Tinggalkan Balasan