HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dua Hari Diburu hingga ke Hutan, Ayah Aniaya Balita 3,5 Tahun Diringkus di Boyolali

SRAGEN | HARIAN7.COM – Jagat maya gempar. Sebuah video memperlihatkan aksi keji seorang ayah, Purwanto (47), yang tega menganiaya putri kandungnya sendiri berusia 3,5 tahun, beredar luas di media sosial. Potongan gambar itu menyulut kemarahan publik sekaligus memantik perburuan aparat.

Pelarian Purwanto berakhir pada Sabtu (21/2/2026). Setelah sempat kucing-kucingan dengan petugas dan kabur ke dalam hutan, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen meringkusnya di wilayah Nogosari, Kabupaten Boyolali.

Polisi memburu Purwanto setelah ia nekat membawa kabur anaknya seusai insiden penganiayaan tersebut. Sebelumnya, ia sempat diamankan di polsek setempat. Namun pada Kamis (19/2) malam, ia berhasil meloloskan diri membawa serta sang balita yang masih dalam kondisi trauma.

Baca Juga:  "Rewang Manten Salatiga" Salurkan Bantuan APD ke RSPAW & Masyarakat di Perkampungan

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, memastikan penangkapan itu merupakan hasil pelacakan intensif selama dua hari. Aparat menyisir sejumlah titik, termasuk area hutan yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

“Alhamdulillah, hari ini Tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku. Kondisi korban dan pelaku saat ini dalam keadaan cukup baik secara fisik,” tegas AKBP Dewiana kepada awak media.

Baca Juga:  Tangis Pecah di Aula SMKN Bawen, Bupati Semarang Ingatkan Peran Orang Tua

Meski kondisi fisik disebut cukup baik, polisi tak mau mengambil risiko terhadap kondisi psikis korban yang masih balita. Aparat segera berkoordinasi dengan tenaga medis dan merujuk korban ke Rumah Sakit Moewardi Solo untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh dan perawatan intensif.

Kondisi pilu korban turut menjadi sorotan TRC Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Tengah yang terjun langsung ke lokasi. Perwakilan TRC PPA Jateng, Suratno, menyebut bocah tersebut mengalami trauma berat setelah dua hari dibawa lari ke area hutan.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Bukan Cuma Pengamat, Tapi Harus Jadi Mitra Solusi

“Korban mengalami trauma tinggi dan sempat muntah-muntah karena kecapaian. Kami mendampingi keluarga dan menuntut agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Suratno.

Kini Purwanto berada dalam pengamanan kepolisian. Di tengah kemarahan publik yang membuncah, proses hukum menanti, sementara seorang balita harus memulihkan luka yang tak hanya terlihat di tubuh, tetapi juga tertanam dalam batinnya.(Tof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!