HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Senin Depan, Polda Jateng Akan Gelar Ops Patuh Candi 2023

Polda Jateng saat melakukan edukasi kepada masyarakat terkait akan melakukan gelar operasi candi 2023.

SEMARANG | HARIAN7.COM – Polda Jateng) dan polres jajaran menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 2 pekan. Secara resmi operasi tersebut digelar mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. 

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, Adapun sasarannya adalah semua jenis pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas.  Penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan memadukan 2 mekanisme penindakan tilang yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.

Baca Juga:  DPRD Kota Depok Adakan Rapat Paripurna Penutupan Sidang ke 2

“Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” ujarnya, Rabu (5/7). 

Menurutnya, sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran pada kegiatan operasi ini, seperti pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus. 

“Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas bagi para pengguna jalan,” jelasnya. 

Baca Juga:  Ketua PMI Cilacap Resmi Tutup LAPGAB PP PMI Se-Eks Korwil III Jateng

Agus Suryo menuturkan, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di jalan tol. 

“Sudah ada aturan pembatasan kecepatan di jalan tol. Dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam,” ucapnya. 

Sebelum pelaksanaan operasi, lanjutnya, akan menggelar berbagai sosialisasi di antaranya kepada para pengemudi ojek online (ojol) hingga komunitas motor maupun mobil. 

Baca Juga:  Unimus Semarang Sosialisasikan Sistem Informasi Pelayanan Kependudukan Berbasis Web di Desa Kumpurejo Patebon

Agus Suryo menambahkan, Di tingkat Jawa Tengah, belasan ribu personel dari seluruh fungsi kepolisian akan dilibatkan, termasuk dari polres-polres jajaran Polda Jateng. Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya). 

“Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, juga tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM,” pungkasnya. 

Editor : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!