HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pengadilan Negeri Depok Sepi Usai OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN

DEPOK | HARIAN7.COM — Suasana Pengadilan Negeri (PN) Depok terpantau relatif sepi pada Jumat pagi (06/02/2026) menyusul penangkapan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi Pengadilan Negeri Depok, kawasan Grand Depok City, sejumlah masyarakat masih terlihat lalu lalang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Meski demikian, aktivitas pengadilan tidak tampak seramai hari-hari biasa.

Baca Juga:  Dari Barang Rampasan  Negara, Julbara Kejari Depok Awali 2026 dengan Capaian Positif

Salah satu petugas PN Depok mengatakan bahwa pelayanan administrasi tetap berjalan normal meskipun pimpinan pengadilan tengah menjadi sorotan publik.

“Pelayanan masih berjalan seperti biasa, seperti pengurusan akta kematian, kelahiran, dan juga berbagai urusan keperdataan,” ujar petugas tersebut.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada agenda persidangan setiap hari Jumat.
“Memang tidak ada jadwal sidang setiap Jumat,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua PN Depok maupun bagian hubungan masyarakat belum bersedia menemui awak media yang berjaga di luar area pengadilan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah menangkap tangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan. Penangkapan tersebut diduga terkait kasus suap dalam penanganan perkara sengketa lahan yang melibatkan pihak swasta.

Baca Juga:  Ikabento Fair 2025 Sukses di Gelar , Talenta Muda Bersinar di Bento's Got Talent

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK menemukan adanya proses transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga:  "Dari Keterbatasan ke Keunggulan, Hamzah : Depok Fokus Bangun Situ Cilodong Jadi Ikon Wisata"

“Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” kata Asep kepada wartawan.

KPK menduga transaksi tersebut berkaitan dengan pengurusan perkara sengketa lahan di wilayah Depok. Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!