HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tagihan Koperasi Berujung Helm Melayang, Dua Pria Akhirnya Berdamai

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Urusan tagih-menagih yang semestinya berakhir di buku catatan justru tumpah ke teras rumah dan jalan raya. Kamis siang itu (5/2/2026), Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, mendadak ramai oleh adu mulut yang berujung adu helm.

Sekitar pukul 12.30 WIB, S (66) yang tengah berada di teras rumahnya, tak menyangka kedatangan seorang petugas koperasi simpan pinjam, HNW (23), asal Kota Semarang, akan berakhir dengan memar di mata dan pelipis kiri. Helm yang lazimnya pelindung kepala, kali ini diduga berubah fungsi menjadi alat pemukul.

Baca Juga:  Pelayanan Prima di Rutan Salatiga: Warga Binaan Diajak Makan Bersama dan Menuju Dapur Sehat Bersertifikat Halal

Keributan bermula ketika HNW datang menagih angsuran pinjaman atas nama istri korban. Masalahnya, sang kepala keluarga mengaku tak pernah tahu-menahu soal utang tersebut. Perdebatan pun menggelinding cepat, dari obrolan serius menjadi pertengkaran terbuka, bahkan sempat bergeser ke jalan raya.

Kapolres Kudus, Heru Dwi Purnomo, melalui Kapolsek Kaliwungu AKP Deni Dwi Noviandi, membeberkan duduk perkaranya.

Baca Juga:  Imbas Demo Masyarakat, Ketua Cabang GP Ansor Tegal Minta Bupati Copot Kadinas Pupr

“Korban mengaku tidak mengetahui adanya pinjaman tersebut dan meminta agar setiap urusan pinjaman disampaikan kepadanya. Dari situ terjadi perdebatan hingga berujung pertengkaran,” jelas AKP Deni, Jumat (6/2/2026) pagi.

Usai insiden, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kaliwungu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum melapor ke Polsek Kaliwungu. Polisi pun bergerak cepat, mengamankan kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Kasus Suap Hakim Terkait Perkara Ronald Tannur, Kejagung Periksa Empat Saksi

Namun kisah ini tak berakhir panjang. Setelah pemeriksaan dan mediasi, ketegangan pun dilunakkan. Helm kembali ke fungsi semula, emosi diturunkan, dan persoalan disepakati selesai secara kekeluargaan.

“Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujar AKP Deni.

Polisi mengingatkan, urusan pinjaman sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan kepala yang nyeri.

“Kami mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan dengan cara yang bijak dan tidak menggunakan kekerasan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!