Penasehat Hukum Korban Bersama Polsek Loceret Upayakan RJ Kasus Dugaan Peracunan Sapi di Ngepeh, Jatim
Laporan : Indra|Kaperwil Jatim
NGANJUK | HARIAN7. COM – Tim Penasehat hukum korban menghadiri undangan koordinasi Polsek Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terkait perkembangan kasus dugaan peracunan sapi di Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Senin (02/02/2026).
Mengingat keluhan dari beberapa korban tragedi dugaan peracunan sapi di Desa Ngepeh yang sempat viral, belum mencapai penyelesaian kini dari Tim Penasehat Hukum dari korban mengupayakan untuk melangkah Restorative Justice (RJ) bersama Polsek Loceret.
Trisnanto, SH.,MH, Sandy Satria, SH, Luqman Hakim, SH, Selaku Penasehat Hukum dari salah satu korban bernama Zainal sangat mengapresiasi upaya kerja keras dari pihak aparat kepolisian yang selama ini sudah mengamankan terduga pelaku Supar (Pri) yang sudah merugikan beberapa korban peternak sapi.
“Para korban dirugikan sekitar ratusan juta dan masih dalam tahap mengupayakan untuk menempuh Restorative Justice (RJ) guna penyelesaian kasus tersebut,” katanya.
Kapolsek Loceret, Iptu Triyono dalam sambutannya saat duduk bersama Tim Penasehat Hukum dari korban waktu koordinasi juga menyampaikan terimakasih atas perhatian penanganan kasus tersebut saling mensupport upaya melangkah Restorative Justice (RJ).
“Kami siap memfasilitasi dengan besar harapan dari pihak terduga pelaku maupun dari pihak korban secepatnya akan membuahkan hasil sesuai harapan dari kedua belah pihak,” pungkasnya. (*)












Tinggalkan Balasan