HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Penasehat Hukum Korban Bersama Polsek Loceret Upayakan RJ Kasus Dugaan Peracunan Sapi di Ngepeh, Jatim

Laporan : Indra|Kaperwil Jatim

NGANJUK | HARIAN7. COM – Tim Penasehat hukum korban menghadiri undangan koordinasi Polsek Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terkait perkembangan kasus dugaan peracunan sapi di Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Senin (02/02/2026).

Mengingat keluhan dari beberapa korban tragedi dugaan peracunan sapi di Desa Ngepeh yang sempat viral, belum mencapai penyelesaian kini dari Tim Penasehat Hukum dari korban mengupayakan untuk melangkah Restorative Justice (RJ) bersama Polsek Loceret.

Baca Juga:  Umat Kristiani 99 Persen Pilih Awaluddin Muuri Di Pilkada Cilacap

Trisnanto, SH.,MH, Sandy Satria, SH, Luqman Hakim, SH, Selaku Penasehat Hukum dari salah satu korban bernama Zainal sangat mengapresiasi upaya kerja keras dari pihak aparat kepolisian yang selama ini sudah mengamankan terduga pelaku Supar (Pri) yang sudah merugikan beberapa korban peternak sapi.

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba dan Obat Berbahaya Dibekuk Satres Narkoba Polresta Cilacap

“Para korban dirugikan sekitar ratusan juta dan masih dalam tahap mengupayakan untuk menempuh Restorative Justice (RJ) guna penyelesaian kasus tersebut,” katanya.

Kapolsek Loceret, Iptu Triyono dalam sambutannya saat duduk bersama Tim Penasehat Hukum dari korban waktu koordinasi juga menyampaikan terimakasih atas perhatian penanganan kasus tersebut saling mensupport upaya melangkah Restorative Justice (RJ).

Baca Juga:  Tawuran Pelajar di Salatiga: Satu Korban Luka, Tiga Pelajar Diamankan Polisi

“Kami siap memfasilitasi dengan besar harapan dari pihak terduga pelaku maupun dari pihak korban secepatnya akan membuahkan hasil sesuai harapan dari kedua belah pihak,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!