HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Isu Uang Damai Ratusan Juta Terbantahkan, Polisi Buka Fakta Keributan Orkes Dangdut di Kudus

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Riuh Orkes Dangdut Shaun The Sheep di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tak hanya menyisakan dentuman musik, tetapi juga polemik yang bergema luas di jagat media sosial. Tuduhan pengeroyokan hingga isu uang damai ratusan juta rupiah beredar liar. Kepolisian Resor Kudus akhirnya buka suara.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan, narasi yang berkembang di ruang digital, termasuk kabar adanya uang damai dengan nominal fantastis, tidak sesuai fakta. Keributan itu terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Japan RT 01 RW 04, Kecamatan Dawe, dan sempat viral hingga memantik spekulasi publik.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang beredar dengan menghadirkan seluruh pihak ke Polres Kudus. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat tujuh orang yang mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang saat itu berusia 18 tahun,” ujar AKBP Heru Dwi Purnomo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Baca Juga:  Curi Cabai di Kebun Warga, Dua Remaja Asal Salatiga Ditangkap Warga

Menurut Kapolres, sebagian besar terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Karena itu, penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan pembinaan dan perlindungan anak, mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), tanpa mengabaikan hak korban.

“Penanganan kami tetap mempertimbangkan masa depan anak-anak tersebut, namun tanpa mengesampingkan hak-hak korban,” tegasnya.

Atas permintaan keluarga korban dan keluarga pelaku, serta difasilitasi pemerintah desa, kasus ini akhirnya ditempuh melalui mekanisme restorative justice. Mediasi berlangsung dan berujung pada kesepakatan bersama.

“Proses mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani seluruh pihak. Penyelesaian ini mengedepankan keadilan, kemanusiaan, serta pemulihan hubungan sosial di masyarakat,” jelas AKBP Heru.

Baca Juga:  Jenazah Bayi Ditemukan di Ngawi, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Isu uang damai ratusan juta rupiah pun dibantah keras oleh ibu korban, Mustika. Ia menyebut kabar tersebut sebagai fitnah yang merugikan keluarganya.

“Ada yang menyebut saya menerima Rp192 juta, bahkan Rp300 juta. Itu semua tidak benar. Yang kami terima hanya bantuan untuk biaya pengobatan anak saya,” ungkap Mustika.

Mustika memastikan kondisi anaknya telah pulih. “Alhamdulillah anak saya sudah sehat dan bisa beraktivitas normal. Pemberitaan yang menyudutkan keluarga kami itu tidak benar,” tegasnya.

Kepala Desa Japan, Sigit Tri Harso, menguatkan bantahan tersebut. Ia menyatakan pemerintah desa sejak awal berupaya mencegah konflik sosial dengan memfasilitasi klarifikasi dan mediasi.

“Kami menghadirkan semua pihak agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani kesepakatan bersama,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Jepara Tegas Larang Pegawai Terlibat Judi Online, Tak Bisa Dibina, Terancam Kena Sanksi

Sigit juga memastikan tidak ada uang damai ratusan juta rupiah seperti yang ramai dibicarakan. “Kami pastikan isu tersebut tidak sesuai fakta. Kesepakatan hanya untuk membantu biaya pengobatan korban,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Kudus menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap penyebaran informasi bohong. Aparat akan menelusuri akun-akun yang diduga menyebarkan hoaks.

“Informasi tidak benar ini berpotensi menimbulkan keresahan dan merugikan banyak pihak. Kami akan memburu penyebarnya,” tandas AKBP Heru Dwi Purnomo.

Polres Kudus bersama pemerintah desa pun mengimbau masyarakat agar tak mudah terprovokasi kabar yang belum terverifikasi, serta lebih bijak menggunakan media sosial. Polemik boleh viral, tetapi fakta tetap harus jadi panglima.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!