OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak Terkait Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak
JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sasaran penindakan adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Fitroh belum mengurai secara detail konstruksi perkara yang tengah ditangani. Namun, ia memastikan OTT dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Dalam operasi itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak bersama pihak wajib pajak.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucap Fitroh.
Penindakan ini menjadi OTT pertama KPK sepanjang 2026. Informasi tersebut dibenarkan pula oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam konfirmasi terpisah.
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan, akan diputuskan setelah pemeriksaan awal rampung.
Pada tahun sebelumnya, KPK cukup intens melakukan OTT. Berdasarkan laporan kinerja 2025, lembaga antirasuah mencatat 11 operasi tangkap tangan. Sejumlah pejabat negara ikut terjaring, di antaranya Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.(Yuanta)













Tinggalkan Balasan