Diduga Cabuli Gadis Dibawah Umur, Dukun Pijat Dibekuk Satreskrim Polres Salatiga, Pengakuan Tersangka Tersiar Lewat Live TikTok
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Seorang pria paruh baya berinisial AS, warga Salatiga yang diketahui berprofesi sebagai dukun pijat, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga setelah diduga melakukan tindakan tak pantas kepada pasien perempuan masih dibawah umur (15 tahun) saat proses pemijatan. Penangkapan itu terungkap melalui siaran langsung akun TikTok ReskrimSalatiga, yang menampilkan percakapan antara penyidik dan terduga pelaku.
Dalam tayangan berdurasi beberapa menit tersebut, penyidik tampak mengonfirmasi motif tindakan pelaku. Percakapan berlangsung dalam bahasa campuran Jawa–Indonesia. Polisi berusaha menggali pengakuan sementara pelaku tampak berkelit dengan alasan bahwa perbuatannya dilakukan tanpa kesadaran.
“Tanganku ki ngerti-ngerti tekan kono-kono, ora sadar, Pak,” ujar AS dalam tayangan itu. Penyidik kemudian menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan akal sehat. “Masak yo tangan iso mikir dewe? Dikendalikan jenengan toh?”
Polisi menilai alasan pelaku tidak masuk akal, sebab tindakan dilakukan saat korban dalam posisi tengkurap dan bersarung. Penyidik juga menegaskan bahwa pelaku semestinya memikirkan dampak serius dari perbuatannya. “Bagaimana nasib keluarga korban kalau tidak terima, dan jenengan akhirnya masuk penjara?”
AS akhirnya mengakui kesalahannya. “Menurutku salah, Pak… Aku nyesel sekali, gelo.” Ia juga sempat menyampaikan pesan kepada masyarakat yang menyaksikan siaran langsung tersebut. “Kekhilafan yang tidak disengaja memang kadang terjadi tanpa sadar. Nek misal para saudara semua, hati-hati, ojo nganti melakukan hal seperti saya.”
Live TikTok itu sontak memicu banjir komentar warganet yang mengapresiasi ketegasan pihak kepolisian. Banyak pengguna memuji langkah transparan Polres Salatiga dalam memproses kasus dugaan pelecehan berkedok terapi pijat.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Salatiga. Polisi belum merilis identitas lengkap korban dan pasal yang akan dikenakan.












Tinggalkan Balasan