HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Densus 88 Mabes Polri Ringkus 5 Tersangka Pengeboman Polsek Astanaanyar

Polisi saat conference pers jaringan teroris, di Mapolresta SURAKARTA, Jumat (4/8/2023). 

SURAKARTA | HARIAN7.COM – Polda Jateng bersama Densus 88 Mabes Polri berhasil membongkar jaringan teroris yang bertanggung jawab atas serangan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, pada 7 Desember 2022 lalu.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada lima tersangka diamankan dan tengah diperiksa oleh Densus 88. Mereka merupakan jaringan kelompok yang melakukan bom bunuh di Polsek Astana Anyar,” kata Ahmad Ramadhan

Baca Juga:  Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 17 Suporter Bawa Miras, Laga PSS Sleman vs Madura United Tetap Kondusif

“Kelima tersangka tersebut, lanjut dia, berinisial S, AS alias AM, TN, PS, AG, dan R,” ujarnya, kepada wartawan, di Mapolresta Surakarta, Jumat (04/08/2023).

Menurutnya, terkait kronologi penangkapan bahwa tersangka S ditangkap pada 1 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Selanjutnya tim Densus melakukan penggeledahan di rumah S yang berlokasi di Banyudono Boyolali,” jelasnya. 

Baca Juga:  Aksi Heroik Polantas Selamatkan Sepasang Sejoli Yang Diduga Mesum di Masjid dari Amukan Warga, Aipda Ariawan: Itu Sudah Menjadi Tugas Saya

Dia menambahkan, dari hasil pengembangan Densus 88 kemudian melakukan sejumlah penegakan hukum atau penangkapan terhadap empat tersangka lain pada tanggal 2 dan 3 Agustus di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Boyolali.

Selama operasi, lanjutnya, tim Densus 88 berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk peralatan elektronik, bahan-bahan kimia, dan alat-alat yang digunakan dalam merakit bahan peledak. 

“Tersangka R ditangkap terakhir. Dia merupakan istri dari AG. Ditangkap pada tanggal 3 Agustus di Boyolali,” terangnya. 

Baca Juga:  Setubuhi Anak Dibawah Umur, Oknum Kadus Ditahan Polisi, Saat Merayu Korban "Ayah sudah kepengin ayo kita keluar dan kita kawin"

Sementara itu, PPID Densus 88 Kombes Aswin Azhar Siregar menuturkan, Densus 88 akan melakukan interogasi terhadap para tersangka dan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang telah disita. 

“Selain itu juga akan dilakukan pemetaan jaringan teroris dan melanjutkan penegakan hukum terhadap tersangka lain yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar,” pungkasnya.

Editor : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!