Judi Dadu dan Sabung Ayam Masih Marak, Polda Jateng Lakukan Pemantauan
Laporan: Andi Saputra
SEMARANG | HARIAN7.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menaruh perhatian serius terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan masih maraknya praktik judi dadu dan sabung ayam.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan pimpinan telah menugaskan jajaran untuk memantau dan menindaklanjuti laporan tersebut. “Pimpinan melalui koordinasi Karo Ops dan Karo lainnya akan memonitor bagaimana kegiatan dan kinerja dari polres. Tentunya hal ini akan menjadi perhatian bapak Karo untuk ditindaklanjuti,” ujar Artanto saat dikonfirmasi harian7.com, Jumat (7/11/2025).
Menanggapi dugaan adanya oknum aparat yang diduga membekingi aktivitas perjudian, Artanto menegaskan hal itu tidak akan ditoleransi. “Itu harus diselidiki. Informasi yang diterima harus ditindaklanjuti pihak kepolisian, karena kita juga tidak ingin ada oknum, baik yang mengaku anggota Polri maupun anggota Polri itu sendiri, yang terlibat. Ini akan menjadi atensi dan segera kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Artanto menambahkan, seluruh polres di wilayah Jawa Tengah diwajibkan melaporkan perkembangan penanganan kasus-kasus tindak pidana konvensional, khususnya perjudian, kepada Polda Jateng. “Polres harus memberikan informasi dan melaporkan upayanya ke Polda. Itu bagian dari pengawasan dan koordinasi kita,” ujarnya.
Menurutnya, praktik perjudian merupakan penyakit sosial yang perlu ditangani secara komprehensif, tidak hanya lewat penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. “Judi ini sudah ada sejak dulu, dan sampai sekarang pun masih ada. Tentunya ini menjadi perhatian kita semua. Harus ada upaya pembenahan dengan himbauan, penegakan hukum, dan edukasi agar masyarakat tidak terus bermain judi. Sebab dampaknya bisa mengganggu perekonomian, menimbulkan masalah keluarga, dan lingkungan,” tutur Artanto.
Ia memastikan, Polda Jateng akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait praktik perjudian di wilayah hukumnya. “Kita atensi masalah ini,” kata Artanto menutup.(*)












Tinggalkan Balasan