HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Judi Dadu dan Sabung Ayam Masih Marak, Polda Jateng Lakukan Pemantauan

Laporan: Andi Saputra

SEMARANG | HARIAN7.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menaruh perhatian serius terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan masih maraknya praktik judi dadu dan sabung ayam.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan pimpinan telah menugaskan jajaran untuk memantau dan menindaklanjuti laporan tersebut. “Pimpinan melalui koordinasi Karo Ops dan Karo lainnya akan memonitor bagaimana kegiatan dan kinerja dari polres. Tentunya hal ini akan menjadi perhatian bapak Karo untuk ditindaklanjuti,” ujar Artanto saat dikonfirmasi harian7.com, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:  Paijo-GR, Aplikasi Inovatif Jateng untuk Skrining TBC dan Gangguan Kejiwaan

Menanggapi dugaan adanya oknum aparat yang diduga membekingi aktivitas perjudian, Artanto menegaskan hal itu tidak akan ditoleransi. “Itu harus diselidiki. Informasi yang diterima harus ditindaklanjuti pihak kepolisian, karena kita juga tidak ingin ada oknum, baik yang mengaku anggota Polri maupun anggota Polri itu sendiri, yang terlibat. Ini akan menjadi atensi dan segera kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Desa Pakis Dengan Desa Banyusidi Tertutup Akibat Longsoran, Pihak TNGM Upayakan Penyelamatan

Artanto menambahkan, seluruh polres di wilayah Jawa Tengah diwajibkan melaporkan perkembangan penanganan kasus-kasus tindak pidana konvensional, khususnya perjudian, kepada Polda Jateng. “Polres harus memberikan informasi dan melaporkan upayanya ke Polda. Itu bagian dari pengawasan dan koordinasi kita,” ujarnya.

Menurutnya, praktik perjudian merupakan penyakit sosial yang perlu ditangani secara komprehensif, tidak hanya lewat penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. “Judi ini sudah ada sejak dulu, dan sampai sekarang pun masih ada. Tentunya ini menjadi perhatian kita semua. Harus ada upaya pembenahan dengan himbauan, penegakan hukum, dan edukasi agar masyarakat tidak terus bermain judi. Sebab dampaknya bisa mengganggu perekonomian, menimbulkan masalah keluarga, dan lingkungan,” tutur Artanto.

Baca Juga:  Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Semarang Wajib Tutup, Usaha Pariwisata Tetap Berjalan

Ia memastikan, Polda Jateng akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait praktik perjudian di wilayah hukumnya. “Kita atensi masalah ini,” kata Artanto menutup.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!