Kejari Kudus Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pramuka, Lebih dari 40 saksi telah diperiksa
Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM — Aroma tak sedap kembali menyeruak dari tubuh organisasi kepemudaan di Kudus. Setelah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) rampung diperiksa, kini giliran Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kudus yang menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus tengah menelisik dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang diterima Kwarcab selama periode 2022–2024.
Sedikitnya, lebih dari 40 saksi telah diperiksa oleh penyidik. Mereka berasal dari berbagai pihak, mulai dari penerima hingga pemberi hibah. Ketua Kwarcab Pramuka Kudus pun tak luput dari panggilan untuk memberikan keterangan.
Kepala Kejari Kudus melalui Kepala Seksi Intelijen, Wisnu Wibowo, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Tim penyidik, kata dia, sedang menelusuri alur dana hibah mulai dari tahap pengajuan hingga pelaporannya.
“Saksi yang diperiksa sudah lebih dari 40 orang dari berbagai pihak yang berkaitan, baik penerima maupun pemberi hibah. Termasuk Ketua Kwarcab-nya,” jelas Wisnu, Jumat (24/10/2025).
Menurut Wisnu, kemungkinan masih akan ada tambahan saksi yang dipanggil dalam waktu dekat guna memperkuat data dan keterangan yang telah dikumpulkan. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas pihak yang akan diperiksa berikutnya.
“Karena proses pemeriksaan masih berjalan, ada kemungkinan saksi tambahan akan diperiksa,” tambahnya.
Meski demikian, Kejari belum mengambil kesimpulan mengenai ada tidaknya pelanggaran dalam penggunaan dana hibah tersebut. Saat ini, penyidik masih berada di tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan klarifikasi atas dokumen pertanggungjawaban.
“Kami masih mendalami semua keterangan untuk melihat apakah penggunaan dana hibah sesuai aturan,” tegas Wisnu.
Pemeriksaan terhadap Kwarcab Pramuka Kudus ini menambah daftar organisasi penerima hibah yang disorot Kejari Kudus. Sebelumnya, penyidik juga sempat memeriksa KNPI Kudus dalam kasus serupa. Namun, kasus itu dinyatakan selesai setelah tidak ditemukan unsur penyimpangan.
“Selain KNPI dan Kwarcab Pramuka, belum ada organisasi lain di Kudus yang kami periksa terkait dana hibah,” pungkas Wisnu.












Tinggalkan Balasan