HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kejari Kudus Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pramuka, Lebih dari 40 saksi telah diperiksa

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM — Aroma tak sedap kembali menyeruak dari tubuh organisasi kepemudaan di Kudus. Setelah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) rampung diperiksa, kini giliran Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kudus yang menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus tengah menelisik dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang diterima Kwarcab selama periode 2022–2024.

Sedikitnya, lebih dari 40 saksi telah diperiksa oleh penyidik. Mereka berasal dari berbagai pihak, mulai dari penerima hingga pemberi hibah. Ketua Kwarcab Pramuka Kudus pun tak luput dari panggilan untuk memberikan keterangan.

Baca Juga:  BREAKING NEWS! Kebakaran Dahsyat Lahap 11 Rumah Kontrakan di Gambir, Warga Panik Berhamburan!

Kepala Kejari Kudus melalui Kepala Seksi Intelijen, Wisnu Wibowo, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Tim penyidik, kata dia, sedang menelusuri alur dana hibah mulai dari tahap pengajuan hingga pelaporannya.

“Saksi yang diperiksa sudah lebih dari 40 orang dari berbagai pihak yang berkaitan, baik penerima maupun pemberi hibah. Termasuk Ketua Kwarcab-nya,” jelas Wisnu, Jumat (24/10/2025).

Menurut Wisnu, kemungkinan masih akan ada tambahan saksi yang dipanggil dalam waktu dekat guna memperkuat data dan keterangan yang telah dikumpulkan. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas pihak yang akan diperiksa berikutnya.

Baca Juga:  Pemuda Kudus Tewas Tersengat Listrik Saat Berfoto di Sawah

“Karena proses pemeriksaan masih berjalan, ada kemungkinan saksi tambahan akan diperiksa,” tambahnya.

Meski demikian, Kejari belum mengambil kesimpulan mengenai ada tidaknya pelanggaran dalam penggunaan dana hibah tersebut. Saat ini, penyidik masih berada di tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan klarifikasi atas dokumen pertanggungjawaban.

Baca Juga:  Tradisi Tenongan di Banjarnegara, Sebagai Bentuk Ungkapan Rasa Syukur Yang Terus di Lestarikan

“Kami masih mendalami semua keterangan untuk melihat apakah penggunaan dana hibah sesuai aturan,” tegas Wisnu.

Pemeriksaan terhadap Kwarcab Pramuka Kudus ini menambah daftar organisasi penerima hibah yang disorot Kejari Kudus. Sebelumnya, penyidik juga sempat memeriksa KNPI Kudus dalam kasus serupa. Namun, kasus itu dinyatakan selesai setelah tidak ditemukan unsur penyimpangan.

“Selain KNPI dan Kwarcab Pramuka, belum ada organisasi lain di Kudus yang kami periksa terkait dana hibah,” pungkas Wisnu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!