HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Hak Bukan Hadiah, Tapi Kewajiban Negara:  Rutan Salatiga Gelar Sidang TPP

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Di ruang sederhana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga, Jumat (19/9), berlangsung sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi program pembinaan, sekaligus memberi rekomendasi terkait asimilasi maupun integrasi mulai dari pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, hingga cuti menjelang bebas.

Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menekankan bahwa sidang TPP merupakan salah satu instrumen untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai aturan.

“Melalui program Sidang TPP ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan program pembinaan dan dilakukan evaluasi serta sarana pemberian rekomendasi pemberian hak WBP seperti hak integrasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat ataupun hak lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  UIN Salatiga Optimis Jadi Pusat Unggulan di 2045, Perkuat Internasionalisasi dan Kolaborasi Global

Anton menjelaskan, sidang TPP bertujuan menjamin transparansi dan objektivitas dalam setiap keputusan. Warga binaan yang berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dengan serius, serta menunjukkan penurunan risiko perilaku akan dinilai layak mendapat hak integrasi.

“Kami laksanakan sidang TPP ini untuk memastikan hak para WBP terpenuhi dengan baik… Warga Binaan telah menunjukan penurunan tingkat risiko, tidak melanggar aturan dan menjadi suri tauladan contoh yang baik bagi WBP lainnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Sebanyak 42 Kios Dilaporkan

Ruwiyanto, Ketua Tim TPP sekaligus Kasubsi Pelayanan Tahanan, menambahkan bahwa forum ini sekaligus menjadi bahan evaluasi. “Tentunya melalui sidang TPP, kami melakukan evaluasi dan penilaian kelayakan untuk WBP yang sudah memenuhi persyaratan ataupun belum sehingga hak-hak yang diberikan telah sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Bagi warga binaan, kehadiran sidang TPP memberi harapan. Dhanang, peserta sidang yang menjalani hukuman karena kasus penggelapan, mengaku senang usul pembebasan bersyaratnya dibahas. “Saya tentunya sangat terbantu dan senang ikut dalam sidang TPP hari ini. Saya diusulkan program pembebasan bersyarat, setelah nanti mendapat program ini saya berjanji tidak mengulangi pelanggaran hukum lagi,” ucapnya.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Tahun Baru, Polsek Kaligondang Razia Miras

Rutan Salatiga, di bawah kepemimpinan Anton, berkomitmen menjaga integritas. Ia menegaskan bahwa proses pemberian program integrasi, asimilasi, maupun penunjukan tamping berjalan sesuai aturan dan tidak dipungut biaya.

Komitmen itu sejalan dengan arahan Kementerian Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan. Semboyan yang diusung pun jelas: Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat dan Rutan Salatiga Beriman, Kerja Baik, Jaga Nama Baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!