HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Agen Travel Diduga Biang Permainan

JAKARTA | HARIAN7.COM – Nama Ustaz Khalid Basalamah ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Sang pendakwah kondang akhirnya memilih mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Benar (ada pengembalian),” tegas Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Senin (15/9/2025). Namun, ia enggan membuka detailnya. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” katanya singkat.

Langkah pengembalian uang itu seolah menjadi tanda bahwa kasus ini tak main-main. Ada aliran dana mencurigakan di balik permainan visa haji yang mengaitkan agen travel hingga tokoh publik.

Jebakan Muhibbah

Dalam pemeriksaan KPK pada Selasa (9/9/2025), Khalid mengaku dirinya hanyalah korban. Ia menyebut nama PT Muhibbah Mulia Wisata, travel asal Pekanbaru yang dipimpin pria bernama Ibnu Mas’ud.

Baca Juga:  Kecelakaan di Simpang Blotongan: Honda Vario vs CB, Tiga Orang Terluka

“Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah,” beber Khalid.

Data yang dihimpun, ada 122 jemaah lain yang masuk daftar “haji khusus” lewat Muhibbah. Agen itu mengklaim mendapat tambahan kuota resmi dari Kementerian Agama.

Baca Juga:  Sejak Maret Hingga September Pekan Ketiga, Pasien Sembuh Dari Covid 19 Meningkat Hingga 72% Lebih

“Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ujar Khalid.

Bukan Pemain, Tapi Korban

Khalid bersikeras dirinya bukan bagian dari permainan kotor ini. “Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,” katanya.

Ia juga menepis tudingan bahwa Uhud Tour—biro perjalanan miliknya—terlibat. Menurutnya, Uhud Tour tak mendapat kuota haji khusus sehingga dirinya dan para jemaah terpaksa ikut Muhibbah.

Baca Juga:  Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Warga Negara, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak

“Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah, karena Uhud Tour PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah,” tegas Khalid.

Benang Kusut Kuota Haji

Kini, pengembalian uang Khalid membuka pintu baru bagi KPK untuk menelisik lebih dalam. Dari mana uang itu berasal? Berapa jumlahnya? Dan sejauh mana peran Ibnu Mas’ud serta Muhibbah dalam bisnis gelap kuota haji?

Skandal ini kembali menyingkap sisi gelap industri perjalanan ibadah: praktik jual-beli visa, permainan kuota, hingga jebakan biro travel nakal yang mencatut nama tokoh publik.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!