HEADLINE

Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”, Bea Cukai dan Satpol PP Ngawi Gelar Mancing Mania

- Admin

Senin, 11 September 2023 - 08:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pembagian doorprize.

Laporan Budi Santoso

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

NGAWI | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten Ngawi Jawa Timur, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi  bersama Bea Cukai Madiun menggelar sosialisasi tentang rokok ilegal.

Pada kesempatan ini, acara sosialiasasi dimeriahkan dengan lomba mancing mania bersama, di kolam Tirta Graha, Minggu (10/9/2023).

Dengan slogan “Gempur Rokok Ilegal” yang telah di gaung gaungkan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang marak di jual bebas diwilayah wilayah terutama di Kabupaten Ngawi.

Baca Juga:  Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

Acara mancing mania diikuti  masyarakat dan penghobi mancing dari berbagai kota.

Mereka sembari memancing juga mendengar dan memahami tentang cukai.

“Ini sangat seru. Bisa mancing bersama disamping hiburan juga dapat ikan hasil mancing bobot yang berfariasi. Selain itu juga dapat doorprize yang disediakan oleh panitia,”ungkap Sukiman peserta mancing asal Caruban.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) Kabupaten Ngawi,  Rahmad Didik Purwanto, mengatakan bahwa suatu kebanggaan tersendiri karena penyampaian pemahaman sosialisasi tentang peraturan perundangan tentang rokok ilegal pada event Mancing Mania tersebut.

Baca Juga:  Turnamen Sepakbola ‘Putra Candi Cup 2018’ Diikuti 16 Kesebelasan

“Kami berusaha dari event   olahraga, kebudayaan dan kesenian hingga mancing mania bersama sebagai sarana memberi edukasi dan mensosialisasikan tentang rokok ilegal,”ungkap Didik Purwanto kepada awak media harian7.com disela acara.

Perwakilan Bea Cukai  Madiun melalui Abdilah Ilham Zulfikar berpesan kepada masyarakat jika menemukan indikasi rokok ilegal agar menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) setempat dimana nanti akan di sampaikan kepada pihak Bea Cukai. 

Baca Juga:  Tiga Menteri Kunjungi Terminal Tingkir Salatiga

“Dampak sosialisasi peraturan dan perundang undangan tentang cukai, selain memberi pemahaman tentang cukai dan rokok ilegal juga bisa menumbuhkan perekonomian kepada masyarakat setempat kususnya di kabupaten Ngawi Jawa Ttimur,”tutur Didik.

Didik menandaskan, peredaran rokok ilegal melanggar undang undang tentang Cukai dan  bisa terancam pidana paling ringan 1 tahun maksimal 8 tahun penjara atau denda dua kali lipat dari harga cukai hingga sepuluh kali harga cukai.(*)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!