Target 2027, LKBHI Surakarta Harus Terakreditasi, Nurrun Jamaludin: Akreditasi Bukan Sekadar Legalitas
Laporan: Muhamad Nuraeni
SURAKARTA | HARIAN7.COM – Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta tengah menyiapkan langkah besar untuk mengakreditasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI). Upaya itu ditandai dengan digelarnya Workshop Penyusunan Akreditasi pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Gedung Fakultas Syariah.
Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga, Nurrun Jamaludin, S.HI., M.HI., CM., SHEL, sebagai narasumber utama. Kehadirannya disambut hangat oleh Direktur LKBHI Fakultas Syariah, Abdullah, S.Ag., S.H., M.H., CM. “Kami sangat berterima kasih atas kesediaan beliau berbagi ilmu dan pengalaman,” kata Abdullah. Ia berharap, melalui workshop ini LKBHI bisa segera meraih akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Workshop resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Muh Nasiruddin, S.Ag., MA., M.Ag. Dalam arahannya, ia menetapkan target yang tak main-main. “Akreditasi di Kementerian Hukum pada tahun 2027 adalah harga mati,” tegas Nasiruddin. Menurutnya, pencapaian itu harus terwujud sebelum masa jabatannya sebagai dekan berakhir.
Memasuki sesi inti, Nurrun Jamaludin menguraikan strategi dan langkah konkret menuju akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Ia menekankan pentingnya persiapan dokumen administratif, pengelolaan anggaran yang transparan, serta komunikasi internal yang solid antar-pengurus dan advokat kampus. “Penyamaan persepsi dalam internal organisasi adalah kunci agar proses akreditasi berjalan lancar,” ujarnya.
Nurrun juga menegaskan bahwa akreditasi tak hanya soal legalitas. “Dengan akreditasi, layanan bantuan hukum tidak hanya terbatas pada litigasi dan non-litigasi, tetapi juga bisa berkembang pada penyusunan naskah akademik, rancangan peraturan daerah, hingga peraturan desa,” jelasnya.
Menutup paparannya, ia mengajak seluruh jajaran LKBHI agar benar-benar serius menyiapkan diri. “Akreditasi ini adalah langkah strategis agar bantuan hukum dapat merata dan menyentuh masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu,” pungkasnya.
Workshop ini menjadi momentum penting bagi LKBHI UIN Raden Mas Said Surakarta, bukan hanya untuk mengejar status akreditasi, melainkan juga untuk memperluas peran perguruan tinggi dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional dan inklusif.(*)
Tinggalkan Balasan