HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tanggul Pantai Kemiren Hingga Tegalkamulyan Cilacap Alami Kerusakan. Paving Tanggul Amblas

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP, Harian7.com – Tanggul Pantai Kemiren hingga pantai Tegalkamulyan yang baru selesai dibangun dengan biaya sebesar Rp 326 miliar mengalami beberapa kerusakan, contohnya pada paving jogging track tanggul tersebut.

Kerusakan ini cukup mengejutkan, karena tanggul laut sepanjang 6,3 kilometer ini dibangun menggunakan teknologi pancang dan tetrapot. Tanggul ini dibangun untuk mengatasi abrasi yang mengancam wilayah pesisir di Kabupaten Cilacap.

Pembangunan tanggul pengaman pantai ini diusulkan Pemerintah Kabupaten Cilacap ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dirjen SDA, melalui koordinasi dengan BBWS Serayu Opak. Tanggul ini diharapkan dapat melindungi wilayah pesisir dari ancaman abrasi dan menjadi destinasi wisata baru di Cilacap.

Baca Juga:  Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Plemahan Diwarnai Semangat Berbagi

Namun, dengan adanya beberapa kerusakan, perlu dilakukan koordinasi lagi dengan BBWS SO.

Saat dikonfirmasi via phone Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air (DPSDA) Kabupaten Cilacap, Hamzah Syafroedin, S.T., M.M, mengatakan bahwa tanggul pengaman pantai itu kewenangannya balai besar (BBWS SO). Dan pelaksanaanya juga dilaksanakan oleh BBWS SO.

Baca Juga:  Forkopincam Kawunganten Sidak Pasar Jelang Nataru

“Kita kewenangannya hanya mengkoordinasikan atau menyampaikan usulan. Mensikapi adanya kerusakan, infonya Pihak Balai Besar sudah menghubungi rekanannya untuk segera diperbaiki, karena memang masih dalam masa pemeliharaan” katanya, Rabu, (02/07/2025).

Disinggung terkait sesuai spek atau tidak, Hamzah mengatakan, bahwa tentang itu tidak mengetahui secara detail teknisnya.

Tapi memang akhir akhir ini ombaknya tinggi. Tentang ada nya beberapa kerusakan, kita serahkan pihak BBWS SO.

Baca Juga:  Warnai Upacara Kenaikan Pangkat, Bhayangkari Polresta Cilacap Berebut Mencari Pangkat Suami

“Saya tidak bisa bicara teknis, karena bukan ranah saya. Itu kewenangannya Balai Besar” tandasnya.

Ia berharap agar BBWS segera menangani. Selain itu, agar diberi tanda atau rambu rambu pengaman kepada pihak pengelola yang di wilayah Kemiren dan Pantai Tegalkamulyan.

“Untuk pengelola agar ikut memberikan peringatan kepada masyarakat atau pengunjung jika adanya kerusakan, sehingga tidak merugikan atau membahayakan pengunjung,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!