Forum KKS Kabupaten Cilacap Gelar Rapat Koordinasi
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP, Harian7.com – Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Cilacap mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina membahas rencana kerja dan strategi meningkatkan kesehatan masyarakat. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan Forum Kabupaten Sehat dan membangun sarana serta prasarana kesehatan yang lebih baik.
Rakor dilaksanakan Kamis, (26/06/2025) di Aula BAPPEDA dihadiri berbagai pihak, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tim Pembina Forum KKS Kabupaten Cilacap, Camat se-Kabupaten Cilacap, dan Ketua Paguyuban Kepala Desa Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Cilacap.
Kabupaten Cilacap sendiri menargetkan meraih penghargaan Swasti Saba kategori Padapa pada tahun 2025 ini.
Ketua Forum KKS Kabupaten Cilacap, dr. Ira Tanti Syamsul Auliya Rachman dalam sambutannya menekankan, pentingnya peran seluruh sektor dalam mewujudkan Kabupaten Cilacap Sehat dan meraih predikat Swasti Saba.
“KKS adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegritasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah,” katanya.
Sedangkan penyelenggaraan KKS, lanjut dia adalah berbagai kegiatan untuk mewujudkan KKS melalui pemberdayaan masyarakat melalui forum yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Tujuannya, tercapainya kondisi kabupaten/kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produkvitas serta perekonomian masyarakat,” bebernya.
dr. Ira juga mengungkapkan manfaat dari terwujudnya KKS bagi pemerintah daerah yaitu berkontribusi pencapaian indikator kinerja pemerintah daerah. Selainitu dapat memberdayakan dan memandirikan masyarakat sehingga berprilaku dan berbudaya bersih dan sehat.
Sedangkan manfaat bagi masyarakat diantaranya proses pembangunan dapat disusun bersama sama dengan masyarakat sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi, masyarakat lebih mandiri, mampu dan mempunyai kesempatan menjadi mitra pemerintah dalam melakukan pembangunan daerah.
“Tidak hanya sebatas itu, masyarakat juga ikut bertanggung jawab dan ikut menilai hasil dan memanfaatkan pembangunan tersebut,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan