Ida Nurul Farida Gaungkan Perda Pemajuan Kebudayaan Lewat Media Tradisional
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Suasana Ruang Kaloka, lantai 4 Komplek Gedung Sekda Kota Salatiga, Selasa (24/6), berubah menjadi panggung kolaborasi antara kebijakan publik dan budaya tradisional. Di hadapan ratusan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kota Salatiga, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ida Nurul Farida, menggulirkan satu pesan penting: melestarikan budaya lokal tak cukup hanya lewat wacana, tapi harus lewat aksi kebijakan.
Lewat kegiatan bertajuk Peningkatan Kualitas Kebijakan Melalui Media Tradisional, Ida menyuguhkan cara berbeda dalam menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Alih-alih ceramah satu arah, forum ini dikemas dengan nuansa kebudayaan khas—ada tarian Gambyong dari Sanggar Bima dan musik keroncong dari Grup S4.
Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Salatiga, Supardi, menyambut baik pendekatan semacam ini. “Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ibu Ida. Kegiatan ini memperkaya wawasan kami sekaligus menyentuh aspek kebudayaan yang sering luput dalam diskusi kebijakan,” ujar Supardi.
Dalam paparannya, Ida menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga eksistensi budaya daerah.
“Melalui perda ini, kami ingin mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga warisan budaya daerah agar tetap hidup dan berkembang sesuai nilai-nilai lokal,” ungkap Ida.
Tak berhenti pada sosialisasi regulasi, Ida turut menggandeng tokoh seni lokal. Sutrisno, Ketua Sanggar Seni Bima, hadir untuk menyuarakan pentingnya pelestarian kesenian Jawa Tengah.
“Kesenian tradisional bukan hanya hiburan, tapi juga sarana pendidikan karakter dan pelestarian nilai-nilai luhur budaya kita. Kalau kita tidak ikut menjaga, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tegas Sutrisno.
Kegiatan ini menjadi contoh sinergi konkret antara parlemen daerah dengan masyarakat akar rumput. Kebijakan tak sekadar disahkan, tapi dijalankan dan dipahami. Lewat media tradisional, pesan-pesan strategis soal pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, hingga pembinaan kebudayaan daerah disampaikan dengan cara yang membumi.(*)
Tinggalkan Balasan