HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Curi Cabai di Kebun Warga, Dua Remaja Asal Salatiga Ditangkap Warga

Laporan: Shodiq

KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Aksi nekat dua remaja asal Kota Salatiga berujung apes setelah tertangkap tangan mencuri cabai di kebun milik warga Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Kedua pelaku berinisial MF (17) dan MA (16) digelandang ke Mapolsek Getasan pada Kamis malam (15/5/2025).

Kapolsek Getasan, AKP Agus Pardiono, SH., MH., didampingi Kanit Reskrim Ipda Agnes Eko, SH., MH., mengungkapkan kejadian bermula saat pemilik kebun, Jurianto (69), tengah mengecek lahannya sekitar pukul 20.00 WIB. Ia curiga saat melihat dua sosok mencurigakan di antara tanaman cabainya.

Baca Juga:  Peringati Hari Kartini SMP N 2 Bringin Bertabur Kebaya Penuh Warna

“Korban melihat dua orang tak dikenal berlari meninggalkan kebun saat ia menyorotkan senter. Korban langsung berteriak meminta pertolongan warga,” ujar AKP Agus, Jumat (16/5/2025).

Mendapat laporan, petugas Polsek Getasan langsung menuju lokasi dan bersama warga berhasil menangkap keduanya. Menghindari amukan massa, MF dan MA segera diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Swing for the Kids, Salatiga Cetak Atlet Muda Golf dari Berbagai Kalangan

Dari hasil pemeriksaan, diketahui MF hidup bersama neneknya setelah ditinggal orang tua sejak kecil, sementara MA masih tercatat sebagai siswa aktif di salah satu sekolah di Salatiga. Keduanya mengaku mencuri cabai karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dalam keterangannya membenarkan bahwa telah dilakukan mediasi antara pelaku dan korban di Mapolsek Getasan. Musyawarah dihadiri pihak keluarga pelaku dan korban, perangkat desa, guru, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Gasak Motor Milik Khusnul Khotimah, SO Dibekuk Tim Tekab 308 Polres Way Kanan

“Pemilik kebun memaafkan perbuatan pelaku dan memilih menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Kedua anak juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelas Kapolres.

AKBP Ratna mengapresiasi sikap tanggap warga Getasan yang cepat merespons gangguan keamanan di lingkungan mereka. Ia juga mengapresiasi keterlibatan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat dalam penyelesaian kasus secara humanis.

“Polres Semarang terus mendorong masyarakat untuk aktif menjaga keamanan wilayah. Laporkan setiap gangguan kamtibmas agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!