HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Program Baraste Minim Sosialisasi, DPRD Salatiga “Semprit” DLH

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Program “Bayar Retribusi Anda dengan Sampah Terpilah” alias Baraste, yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, ternyata belum sepenuhnya berjalan mulus. Alih-alih menuai pujian, program yang dijalankan di TPS3R Tegalrejo ini malah disorot tajam oleh DPRD lantaran dinilai kurang sosialisasi ke masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga, Hartoko Budiono, secara blak-blakan menyebut program ini sebenarnya punya potensi yang besar. Sayangnya, langkah DLH dinilai kurang greget dalam mengenalkan Baraste ke warga.

“Ya, Baraste ini sebenarnya program bagus. Cuma sosialisasinya yang sangat kurang ke masyarakat,” ujar Hartoko kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga:  Ada Menara Eiffel di SMP Negeri 1 Getasan, Kepsel: "Inovasi ini bisa menambah daya tarik dan menjadi pendukung ilmu pengetahuan bagi siswa"

Tak cuma mengkritik, Hartoko juga mendorong DLH untuk lebih aktif turun ke lapangan, menyasar lingkungan terkecil seperti RT. Bahkan ia meminta Wali Kota Salatiga segera menginstruksikan agar sosialisasi dilakukan secara tatap muka, bukan sekadar tempelan selebaran atau pesan berantai.

“Mohon Wali Kota segera instruksikan ke DLH untuk sosialisasi ke lingkungan terkecil, RT. Jadi hadir, minta ketua RT untuk kumpulkan warganya, baru disosialisasikan,” tegasnya.

Hartoko yakin, jika program Baraste digarap serius dan disosialisasikan dengan tepat, dampaknya bakal sangat positif. Tak hanya meringankan beban retribusi sampah, program ini juga bisa jadi solusi cerdas dalam mengelola sampah di lingkungan.

Baca Juga:  Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Tewas

Selain masalah sosialisasi, Hartoko juga mengkritisi skema tarif retribusi yang berbasis daya listrik rumah tangga. Meskipun aturan ini sudah tertuang dalam Perda, ia menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi untuk mencari rumus yang lebih adil dan sesuai kondisi warga.

“Yang mungkin perlu dievaluasi lagi juga tentang penarifan yang berbasis daya listrik. Walaupun sudah tercantum dan sesuai Perda, mungkin bisa dicari formula lain yang lebih tepat,” pungkasnya.

Sebelumnya, penerapan tarif baru retribusi sampah di TPS3R Bulu yang melonjak dari Rp2.500 menjadi Rp10.000–Rp30.000 tanpa pemberitahuan lebih dulu bikin warga geger. Program Baraste sebenarnya disiapkan sebagai solusi, tapi minimnya sosialisasi membuat warga belum banyak yang paham.

Baca Juga:  Rangkai Doa dan Harapan, JSIT Jawa Tengah Sambut Kemah Wilayah IX Sako Pramuka SIT dengan Semangat Kolaborasi

Padahal, selama ini warga hanya terbiasa membayar retribusi Rp2.500 yang otomatis masuk dalam tagihan PDAM Salatiga. Namun sejak Selasa (15/4/2025), kebijakan tarif baru mendadak diberlakukan tanpa pemberitahuan resmi, bikin warga terkejut dan kecewa.

“Setelah buang sampah langsung dimintai bayaran oleh petugas. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, jadi warga banyak yang kaget dan kecewa,” keluh Abi Khamid, salah satu warga Jl. Guwo RT.06/RW 09 Tegalrejo, Rabu (16/4/2025) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!