Perjuangan Pemotretan e-KTP Suminem Warga Sidorejo Kidul Melalui Proses Khusus Karena Gangguan Jiwa
![]() |
Pemotretan e-KTP di Rumah Warga dengan Gangguan Jiwa Memerlukan Perjuangan dan Kesabaran yang Luar Biasa. |
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Proses pembuatan e-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) biasanya berlangsung cepat, namun ada kisah unik dari Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
Petugas Kelurahan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Salatiga menghadapi tantangan saat melakukan pemotretan e-KTP untuk Suminem (60), seorang warga dengan gangguan jiwa.
Lurah Sidorejo Kidul, Irwan Susanto, menjelaskan bahwa Suminem tidak memiliki KTP selama 30 tahun karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Meskipun mengalami kesulitan, keluarga Suminem bersama kelurahan berkoordinasi untuk memproses pembuatan KTP.
Irwan mengungkapkan perjuangan yang harus dihadapi, termasuk merayu Suminem agar mau difoto dengan bantuan pengamanan oleh Bhabinkamtibmas. Proses pemotretan melibatkan partisipasi warga sekitar untuk memegang kain background biru sesuai ketentuan.
“Saat difoto, Suminem dipegangi untuk memastikan ketertiban, meskipun proses ini memakan waktu lebih lama dari biasanya,” ujar Irwan.
Ia menegaskan bahwa proses tersebut tetap memenuhi syarat pembuatan KTP, memakan waktu sekitar satu jam.
Irwan memberikan apresiasi kepada kesadaran warga yang membantu proses pembuatan KTP bagi mereka yang memenuhi syarat.
“Saat ini, KTP menjadi kunci utama administrasi kependudukan, membuka akses untuk mengurus BPJS, pemeriksaan kesehatan, santunan, dan keperluan lainnya,” tambahnya.
Lurah Irwan mengimbau warga yang memenuhi syarat segera mengurus KTP untuk kepentingan administrasi kependudukan mereka.
Tinggalkan Balasan