HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Perubahan Revolusioner, 16 Kepala Desa di Kecamatan Tuntang Memimpin Gerakan Bebas Knalpot Brong

Laporan: Muhamad Nuraeni

UNGARAN | HARIAN7.COM – Dalam sebuah langkah bersejarah yang mencatatkan perubahan revolusioner, 16 Kepala Desa di Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, secara bersama-sama mendeklarasikan dukungan terhadap gerakan bebas knalpot brong.

Aris Setyawan, Camat Tuntang, menjelaskan bahwa setelah deklarasi, tiap-tiap Desa akan mengambil langkah konkrit dengan memasang Maklumat Kapolri dan MMT.

“Hal ini dilakukan dengan menyertakan foto Forkompincam dan Kepala Desa setempat untuk menegaskan dukungan terhadap gerakan bebas knalpot brong di wilayah masing-masing desa,”kata Aris saat dikonfirmasi harian7.com, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:  Kota Salatiga Raih Peringkat Ke Dua Kota Toleran se-Indonesia, Sinoeng: Ini adalah prestasi bapak mantan Wali Kota sebelum saya dan masyarakat

Dalam upaya menegakkan aturan ini, Aris menjelaskan bahwa tindakan persuasif akan diterapkan terhadap pengguna knalpot brong di wilayah Desa. 

“Tindakan tersebut akan berfokus pada pembinaan terlebih dahulu, dengan harapan dapat mengganti penggunaan knalpot brong dengan knalpot standar,”jelasnya.

Baca Juga:  Mantan Bupati Cilacap, Probo Yulastoro Serahkan Uang Pengembalian Sebesar Rp 1 Miliar Ke Kejari Cilacap

Harapan besar dari inisiatif ini adalah mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Kecamatan Tuntang. 

“Tujuannya adalah menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama baik di jalan maupun di lingkungan permukiman warga,”terang Aris.

Aris juga menekankan pentingnya gotong royong dan menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Tuntang untuk mendukung sukses pelaksanaan Pemilu 2024. 

Baca Juga:  Polres Salatiga Gelar Aksi Sosial Cek Kesehatan Gratis Terhadap Pedagang dan Pengunjung Pasar Rejosari

“Guyup rukun dan gotong royong menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program bebas penggunaan knalpot brong dari Polri,”pungkasnya.

Informasi dimpun Harian7.com bahwa sebuah deklarasi dukungan untuk kebijakan bebas knalpot brong tersebut diinisiasi oleh Kapolsek Tuntang, AKP Suramto, SH. 

Adapun tujuan deklarasi tersebut sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan kebisingan dan polusi udara yang disebabkan oleh knalpot brong.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!